BAHAYA jaringan peredaran narkoba saat ini semakin mengkhawatirkan. Karena sudah menyasar generasi milenial yang merupakan harapan masa depan bangsa.
Diperlukan upaya yang tegas dalam memerangi peredaran narkoba. Tak hanya aparat hukum, diperlukan dukungan dari semua elemen masyarakat.
“Memang peran masyarakat dalam upaya pemberantasan narkoba sangat penting. Di antaranya dalam hal memberikan informasi terkait jaringan peredaran narkoba di sekitarnya,” kata AKP Sutopo, personel Bidang Humas Polda Kaltim ketika menjadi narasumber dalam talk show di Radio KPFM Balikpapan bersama Elyana Sesil, belum lama ini.
Menurut Sutopo, data Polda Kaltim, 2019 jumlah kasus ditangani mencapai 1.681 kasus. Terjadi penurunan pada 2020 menjadi 1.355 kasus. Meski terjadi penurunan, jumlah barang bukti diamankan meningkat hampir dua kali lipat.
Pada 2019 jumlah barang bukti diamankan berupa sabu-sabu tercatat mencapai 67 kilogram, sedangkan 2020, naik menjadi 122 kilogram. “Kalau di tahun 2020 itu kasus menurun, tapi barang bukti meningkatkan dua kali lipat,” ujarnya.
Untuk memberantas peredaran narkoba diperlukan juga peran masyarakat dalam memberikan informasi terkait ada kegiatan yang mencurigakan di wilayah sekitarnya.
“Kami menjamin identitas yang menyampaikan informasi akan dirahasiakan,” terangnya.
Ia menambahkan, peredaran narkoba saat ini sangat mengkhawatirkan karena lebih banyak menyasar kaum milenial. Pelaku pengedar narkoba juga banyak melibatkan milenial.
Sementara itu, Baim, jurnalis Kaltim Post menyampaikan perlu ditingkatkan sinergisitas antara aparat dengan masyarakat dalam upaya pemberantasan jaringan narkoba.
Menurutnya, aparat hukum tidak bisa bekerja sendiri dalam memerangi tanpa dukungan dari masyarakat.
“Karena memang pada dasarnya aparat hukum ini tidak bisa bekerja sendiri sehingga diperlukan partisipasi masyarakat,” ujarnya. (aim/ms/k15)