JARUM jam masih di angka pukul 05.50 Wita. Sebagian orang baru memulai aktivitas. Namun, kepulan asap hitam tiba-tiba mencuri perhatian warga Jalan Mayjen Sutoyo, Kompleks Perumahan Remaja Permai, RT 27, Kelurahan Sungai Pinang Dalam, Kecamatan Sungai Pinang, Senin (5/4).
Si jago merah tiba-tiba mengamuk di rumah Nomor 32 A, Blok A. Api membesar di salah satu kamar rumah tunggal dua lantai tersebut. Warga yang mengetahui mencoba melakukan pemadaman dengan alat seadanya. Sembari menunggu kedatangan petugas pemadam kebakaran. Para penakluk api yang tiba bergegas menarik slang, mengarahkan air ke kamar di lantai dua. Sumber awal api berkobar. Meski sempat kesulitan lantaran jangkauan pemadaman, jago merah berhasil dikuasai pukul 06.40 Wita.
"Untuk pemadaman memakan waktu sekitar 50 menit. Luas area yang terbakar diperkirakan 3x5 meter, untuk dampak area tidak ada. Begitu juga untuk korban jiwa dan luka, tidak ada," singkat Humas Dinas Pemadam Kebakaran (Disdamkar) Samarinda Heri Suhendra.
Terkait penyebab kebakaran rumah yang dihuni tujuh jiwa itu, polisi menduga lantaran korsleting listrik. "Penyelidikan sementara diduga dari arus pendek (korsleting listrik) di salah satu kamar lantai dua rumah," kata Kanit Reskrim Polsek Sungai Pinang Iptu Akhmad Wira. Untuk memperkuat ada tidaknya unsur pidana atau kesengajaan pada peristiwa kebakaran itu, olah tempat kejadian perkara (TKP) dilakukan. Keterangan saksi sekitar juga terus digali, termasuk keterangan pemilik rumah.
"Masih dimintai keterangan. Tapi dari olah TKP belum temukan unsur kesengajaan," pungkasnya. (*/dad/dra/k8)