PROKAL.CO,
Okupansi hotel berbintang di Kaltim pada Februari 2021 masih rendah, yakni di level 43,82 persen. Kondisi ini diprediksi berlangsung hingga Juni mendatang.
SAMARINDA – Meski masih rendah, tingkat keterisian kamar hotel sudah menunjukkan perbaikan. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat tingkat penghunian kamar (TPK) pada Februari 2021 mengalami kenaikan 0,84 poin dibanding Januari 2021 yang berada di angka 42,98. Namun, jika dibandingkan Februari 2020 terjadi penurunan TPK sebesar 17,43 poin, yaitu dari 61,25 persen.
Sekretaris Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kaltim HM Zulkifli mengatakan, peningkatan okupansi pada Februari masih jauh dari kata menguntungkan. Sebab, TPK hanya mencapai 43,82 persen. Angka ini belum menyentuh titik ideal. Pengelola hotel baru bisa menutupi biaya operasional jika okupansi menyentuh 60 persen.
“Namun untuk hotel berbintang, penghasilannya tidak hanya dari okupansi. Masih ada restoran, spa, fitness centre, ballroom dan lainnya. Jadi, bisa menutupi atau bahkan menambah keuntungan,” ungkapnya, Kamis (1/4).
Menurutnya, dengan okupansi di atas 40 persen, pengelola hotel tetap harus bersyukur. Walau belum bisa mendapat keuntungan besar, setidaknya sudah lebih baik dibandingkan pada 2020 yang sempat menyentuh 20 persen.