Gagal di Demokrat, Apa yang akan Dilakukan Kubu Moeldoko?

- Jumat, 2 April 2021 | 13:32 WIB
Moeldoko dan peserta KLB Demokrat.
Moeldoko dan peserta KLB Demokrat.

JAKARTA– Upaya hukum tampaknya menjadi jalan baru Partai Demokrat kubu Moeldoko untuk memperjuangkan idealismenya. Meski begitu, jalan untuk mencapai hal tersebut dinilai berat. Jika kubu Moeldoko tetap ingin berkiprah di jalur politik, ada jalur lain yang dinilai lebih mudah.

Daripada melawan kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), kubu Moeldoko lebih disarankan untuk membentuk partai baru. Pengamat komunikasi politik dari Universitas Pelita Harapan (UPH) Emrus Sihombing menyatakan, ada sejumlah kemungkinan langkah yang bisa diambil kubu Moeldoko. Salah satunya membuat identitas partai baru.

Menurut Emrus, membuat partai baru bisa menjadi solusi meskipun jalannya mungkin tidak mudah. Dibutuhkan soliditas antaranggota yang kemarin terlibat dalam kongres luar biasa (KLB) di Deli Serdang. Namun, hal itu lebih realistis karena kubu Moeldoko bisa memenuhi demokrasi yang mereka klaim tidak didapatkan dari Demokrat AHY.

Dengan partai baru pula mereka bisa membangun fondasi sejak awal. Termasuk menawarkan program-program yang bisa diklaim lebih prorakyat ketimbang sebelumnya. ”Yang lebih rasional adalah mendirikan partai baru. Saya sarankan namanya menjadi Partai Demokrat Demokratis,” ucapnya (1/4).

Kemungkinan lain adalah kubu Moeldoko bergabung ke kubu AHY. Itu opsi yang tidak mustahil, tapi membutuhkan lobi politik yang sulit. ”Di sana akan terjadi komunikasi politik di internal untuk menemukan kesepakatan-kesepakatan politik baru,” jelasnya. Namun, dalam komunikasi politik, tentu akan terjadi tawar-menawar. Posisi tawar kubu Moeldoko sudah melemah.

Opsi gugatan yang ingin diambil kubu Moeldoko diprediksi lemah. Pengamat politik Ujang Komarudin menilai upaya ke PTUN hanya langkah untuk mengulur waktu. ”Jika PTUN-nya bertindak adil, peluang kubu Moeldoko akan sia-sia. Gugatan ke PTUN mungkin hanya ingin memanjangkan permainan seolah belum kalah,” tambahnya.

Kubu AHY sendiri tidak menutup pintu jika kubu seberang ingin bergabung dengan mereka. Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Kamhar Lakumani mengatakan akan memonitor jika Moeldoko ingin melakukan komunikasi politik dengan pihaknya. ”Bisa jadi pertimbangan bappilu jika Moeldoko menyadari kekeliruannya dan menempuh jalan kesatria untuk memperbaiki kesalahannya,” jelas dia kemarin.

Kamhar menambahkan, pihaknya tentu akan mempertimbangkan dukungan penuh jika Moeldoko ingin maju pemilu bersama. Asalkan Moeldoko memperbaiki hubungan lebih dahulu dengan Demokrat, khususnya dengan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) selaku ketua majelis tinggi. ”Kita lihat perkembangannya. Semoga Moeldoko bisa mengambil hikmah dari peristiwa ini. Bappilu akan memonitor,” ujarnya.

Sementara itu, kubu Moeldoko menegaskan tetap mengajukan gugatan ke PTUN menyusul ditolaknya hasil KLB oleh Kemenkum HAM. Max Sopacua selaku salah seorang penggagas KLB menyebutkan, hal utama yang akan mereka gugat adalah AD/ART Demokrat hasil kongres 2020 karena isinya melanggar UU Partai Politik.

”Isi dari pasal-pasal dalam AD/ART itu menabrak Undang-Undang Partai Politik, tidak demokratis sama sekali,” cetusnya. Max menyatakan, itu baru langkah awal. Masih ada cara lain untuk menyelamatkan Partai Demokrat. (deb/c9/bay)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X