Pelapor SPT Naik 2,2 Juta

- Jumat, 2 April 2021 | 12:47 WIB
ilustrasi
ilustrasi

JAKARTA– Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mencatat kenaikan pelaporan surat pemberitahuan tahunan (SPT). Hingga batas akhir pelaporan SPT orang pribadi pada 31 Maret 2021, DJP mencatat total pelaporan yang masuk mencapai 11,3 juta. Jumlah itu naik 26,6 persen jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu sebanyak 8,9 juta SPT.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Neilmaldrin Noor menyebutkan bahwa peningkatan tersebut berasal dari pelaporan SPT secara elektronik. Yakni, melalui e-filing, e-form, dan e-SPT. Pertumbuhannya mencapai 26,1 persen atau 2,2 juta SPT lebih banyak dari tahun sebelumnya yang 8,6 juta SPT.

’’Animo masyarakat terhadap pelaporan SPT tahunan melalui e-filing sudah semakin tinggi,’’ kata Neil (1/4). Perinciannya, jumlah wajib pajak (WP) orang pribadi yang melaporkan SPT sebanyak 10,96 juta. Sedangkan, WP badan sebanyak 319.077. WP yang lapor melalui e-filing sebanyak 10,83 juta dan manual sebanyak 446.077.

Selama pandemi, lanjut dia, DJP tetap melayani wajib pajak, baik secara daring maupun luring. Selain pelaporan SPT, DJP juga menyediakan layanan pendaftaran nomor pokok wajib pajak (NPWP), cetak ulang NPWP, pembuatan kode billing, serta permohonan surat keterangan fiskal.

’’Wajib pajak orang pribadi yang belum menyampaikan SPT tahunan tetap bisa melaporkannya. Sesuai Undang-Undang Ketentuan Umum Perpajakan, keterlambatan akan dikenai sanksi administrasi berupa denda Rp 100.000,’’ tegas Neil.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah DJP Jatim I John Hutagaol mengatakan bahwa rapor laporan SPT lebih baik ketimbang tahun lalu. Per 1 April 2021, DJP Jatim 1 mencatat 251.960 WP yang menyampaikan SPT-nya. Itu setara dengan 73,14 persen dari target pelaporan SPT tahun ini.

Secara kuantitas, SPT yang disampaikan tahun ini meningkat 34 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. Tahun lalu pelaporan SPT mencapai 70 persen di wilayah DJP Jatim 1. ’’Saya yakin dengan dukungan berbagai pemangku kepentingan, kinerja pajak di wilayah kami akan tumbuh,’’ papar John. (dee/bil/c6/hep)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kontribusi BUM Desa di Kalbar Masih Minim

Kamis, 25 April 2024 | 13:30 WIB

Pabrik Rumput Laut di Muara Badak Rampung Desember

Senin, 22 April 2024 | 17:30 WIB
X