Sepakati Nilai Zakat Fitrah, Paling Tinggi Rp 60 Ribu, Tunggu SK Wali Kota untuk Disebarkan

- Jumat, 2 April 2021 | 12:31 WIB
Muhammad Syahrir
Muhammad Syahrir

-

 

SAMARINDA–Kementerian Agama (Kemenag) Samarinda menggelar rapat penentuan besar nilai zakat fitrah dan fidiah menyambut Ramadan 1442 H. Kegiatan yang dihadiri perwakilan OPD terkait hingga tokoh agama, termasuk BPS dan Bulog memutuskan besar nilai zakat yang berlaku.

Selanjutnya, akan dibuatkan surat resmi agar ditetapkan dalam surat keputusan (SK) wali kota Samarinda sebelum disebarluaskan ke lembaga amil dan masjid se-Kota Tepian.

Kasi Bimas Islam Kemenag Samarinda Muhammad Syahrir mengatakan, penentuan besaran nilai zakat fitrah telah dilakukan melalui kajian. Seperti mempertimbangkan harga satu kilo beras yang diklasifikasikan dalam tiga jenis, yakni premium, medium dan khusus yang merupakan informasi dari tim Bulog. Serta mengacu pada inflasi yang diprediksi terjadi pada Mei atas informasi dari tim BPS. "Sudah melalui kajian, sehingga dalam waktu dekat kesepakatan itu dilaporkan ke wali kota untuk dibuatkan SK," ucapnya, Kamis (1/4).

Termasuk soal fidiah, tahun laku diberlakukan tiga golongan, yakni pertama Rp 10.400, kedua Rp 7.800, dan ketiga Rp 6.500. Seluruhnya dihitung per hari. Tetapi tahun ini disepakati Rp 7.000 per hari, mengambil angka tengah dari kategori tahun lalu. "Kesepakatan itu juga menimbang kondisi ekonomi pada masa pandemi. Harapannya tidak boleh membebani mereka yang membayar fidiah," ucapnya.

Dia menjelaskan, masa waktu pembayaran zakat fitrah dimulai sejak malam pertama Ramadan hingga hari Idulfitri sebelum khatib naik mimbar. Meski demikian, dia menganjurkan agar zakat dibayarkan lebih cepat, mempertimbangkan penerima zakat (mustahik) lebih cepat menikmati zakat, agar bisa ikut merasakan kebahagiaan Idulfitri, serta memudahkan amil zakat mendistribusikan zakat. "Lebih cepat lebih baik. Maksimal H-1 Lebaran, sehingga amil zakat bisa maksimal mempersiapkan pelaksanaan salat idulfitri," jelasnya.

Dia mengimbau masyarakat yang memiliki rezeki lebih untuk bersedia menginfakkan lebih banyak hartanya. Apalagi diketahui saat ini roda ekonomi berjalan lambat, ditambah pandemi Covid-19 yang belum tuntas, akan lebih baik jika infak lebih besar.

Sehingga, jangkauan mustahik lebih luas, besaran yang diterima lebih baik. "Tenang saja, kepada mereka yang berinfak, insyaallah hartanya akan bersih dan rezekinya lebih banyak," tutupnya. (dns/dra/k8)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X