TENGGARONG - Dalam rangka mendekatkan layanan pengaduan, serta mencegah penyalahgunaan wewenang oleh pelaksana pelayanan publik, Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Kaltim membuka pos di Kukar.
ORI membuka posko pengaduan selama dua hari, sejak Rabu (31/3). Keasistenan Penerimaam dan Verifikasi Laporan ORI Perwakilan Kaltim Ali Wardana mengatakan, program ini menjadi salah satu upaya ORI untuk mendekatkan layanan pengaduan. Yaitu dengan program PVL On The Spot.
Kehadiran ORI di salah satu instansi Pemkab Kukar dilaksanakan hingga 1 April 2021. Tujuannya untuk sosialisasi kepada masyarakat agar lebih mengenal tentang lembaga ORI, sekaligus mendengar saran masukan yang diberikan oleh masyarakat secara langsung.
“Sehingga kita harapkan masyarakat bisa semakin lebih mengenal lembaga Ombudsman," katanya.
Terutama, kata dia, sebagai wadah pengaduan masyarakat yang melakukan pengawasan dan pencegahan. Bukan sebagai lembaga yang melakukan tindakan pengadilan.
“Kami akan melakukan evaluasi terhadap program PVL On The Spot tersebut. Ini kita lakukan di sejumlah daerah lain juga,” imbuhnya.
Untuk diketahui, berdasarkan data indikator ORI pada 2019 hingga 2020 Pemkab Kukar berada di tiga besar pelayanan publik terbaik. Yaitu dengan mendapat indikator warna hijau. Ia pun mengharapkan hasil positif ini terus dipertahankan dan ditingkatkan. (qi/kri/k16)