OPD Wajib Berinovasi, Kewenangan Pusat Jangan Jadi Kendala

- Jumat, 2 April 2021 | 12:25 WIB
BEBERKAN PROGRAM: Musrenbang tingkat Kabupaten Kukar dibuka, Kamis (1/4).
BEBERKAN PROGRAM: Musrenbang tingkat Kabupaten Kukar dibuka, Kamis (1/4).

TENGGARONG - Musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) tingkat kabupaten di Kukar dibuka, Kamis (1/4) di gedung serba guna Kantor Bappeda Kukar. Evaluasi dan target pembangunan diuraikan.

Dua puluh tiga program dedikasi unggulan dibahas dalam musrenbang tersebut. Di antaranya, program air bersih desa, program aparatur negara bahagia, dan program usaha ramah lingkungan.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Kukar Edi Damansyah juga menyampaikan sejumlah program prioritas pembangunan yang mesti menjadi perhatian organisasi perangkat daerah (OPD). Penguatan pembangunan oleh pemerintah harus berbasis sumber daya alam, ilmu pengetahuan, dan unsur penting lainnya.

Bupati menyebut Kukar Idaman tak sekadar program, melainkan sebuah gerakan untuk melakukan percepatan pembangunan. Pimpinan OPD jangan hanya jalan di tempat, sehingga target tak tercapai. Setiap OPD dituntut membuat program inovasi, agar bisa fokus menjalankan program tersebut.

“Saya ingatkan, pejabat tinggi pratama di Kukar jangan hanya jalan di tempat. Kalau tidak, pasti akan tergilas,” ujarnya.

Salah satu yang kerap menghambat pembangunan, kata dia, masih adanya pola pikir dan gaya kepemimpinan lama. Budaya yang mengkristal tersebut harus dibenahi. Selain harus bekerja berdasarkan data dan regulasi, inovasi juga mesti dipahami secara bersamaan.

Bupati mencontohkan, kewenangan yang menjadi urusan pemerintah pusat atau provinsi bukan berarti tidak menjadi perhatian pemerintah daerah. Misalnya, pembangunan infrastruktur listrik di sejumlah desa terisolasi dan terpencil.

Meski penanganan listrik bukan menjadi kewenangan pemerintah daerah, pemerintah daerah harus memiliki inovasi untuk menyelesaikan urusan itu. Pada RPJMD nantinya, Pemkab Kukar mengusulkan bantuan keuangan khusus untuk menangani masalah listrik di desa terpencil.

“Kalau kita menunggu yang punya kewenangan, saya pikir akan lama sekali baru terealisasi,” katanya.

Semisal membangun PLTS Komunal di sejumlah desa terpencil, terbukti sukses. “Jadi, jangan sampai disalahpahami, sehingga ditolak program tersebut,” imbuhnya. (qi/kri/k16)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X