TANJUNG REDEB–Pemerintah pusat melalui Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) melarang adanya cuti Lebaran digunakan untuk mudik. Hal itu tentu berimbas ke sektor pariwisata di Berau.
Sekretaris Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Berau Majid mengatakan, pihaknya tidak bisa berbuat banyak dengan adanya larangan tersebut. Terlebih, saat ini masih pandemi. Dia menilai, kebijakan pemerintah tersebut untuk menekan angka penularan Covid-19 saat mudik Lebaran. Namun, di satu sisi, dengan larangan mudik tersebut tentu membuat sektor pariwisata lesu. “Tidak bisa berbuat banyak juga,” paparnya.
Dia melanjutkan, saat ini, Pemkab Berau tengah menggaungkan pariwisata di Berau dan berharap dapat pemasukan dari sektor tersebut setelah babak belur pada 2020. Lantaran dihajar Covid-19. “Harapan kami seperti itu, tapi kondisinya seperti itu, tidak bisa dipaksakan juga,” ucapnya.
Dengan kondisi pandemi saat ini, pihaknya tetap berkoordinasi dengan Tim Satgas Covid-19 untuk melihat apakah bisa dibuka atau ditutup untuk pariwisata di Berau. Majid mengatakan, jika kondisi wilayah yang ada wisatanya zona kuning atau merah, kemungkinan akan ditutup. “Kalau mau dibuka tapi dilihat nanti,” ujarnya.
Majid menambahkan, dengan dibukanya sektor pariwisata saat Idulfitri, bisa dipastikan akan menambah pemasukan masyarakat dan daerah. Karena sudah tentu, UMKM di area wisata akan didatangi para wisatawan.
“Diupayakan untuk masyarakat lokal dulu, karena kalau berharap wisatawan dari luar juga susah. Karena masih pandemi, dan adanya penghapusan mudik tersebut,” pungkasnya. (kpg/hmd/dra/k8)