DUA pelaku yang beraksi di mes pekerja di Kecamatan Marang Kayu, Kutai Kartanegara, beberapa hari lalu, ternyata memang benar-benar pelaku kejahatan antarkota. Muhammad Ardy (27) dan Irwan (41) sebelumnya pernah melakukan aksi kejahatan di Samarinda.
Ardy dan Irwan sebelumnya diamankan warga di indekos Jalan Urip Sumoharjo, Kelurahan Sidomulyo, Kecamatan Samarinda Ilir. Berusaha sembunyi, pemilik salah satu handphone berhasil melacak lewat global positioning system (GPS).
Kanit Reskrim Polsek Samarinda Kota Iptu Rifka Widyadhira Arya Putra saat dikonfirmasi menjelaskan, penyelidikan terhadap dua pelaku akhirnya terungkap bahwa tidak sekali beraksi. Sebelumnya, satu dari kedua pelaku juga pernah beraksi, mencuri di sebuah ruko, Jalan Sultan Sulaiman, Kelurahan Sambutan, Kecamatan Sambutan, pada 2020. "Rekan dari pelaku bernama Ardy merusak pintu ruko menggunakan obeng dan mengambil mesin kompresor, kompor gas, dan mesin stempel. Saat ini kami tengah melakukan pencarian barang bukti," jelas perwira balok dua tersebut.
Ardy tak beraksi sendiri, melainkan bersama dengan seorang rekannya yang saat ini masih dalam pengejaran. "Dia (Ardy) menunggu di luar, memerhatikan kondisi sekitar. Setelah berhasil barulah membantu mengangkut barang curian mereka," beber Rifka. Rekan pelaku saat ini sudah masuk daftar pencarian orang (DPO) Polsek Samarinda Kota. "Yang jelas masih diselidiki," tegasnya. (dra2/k8)