Realisasi Pajak Kendaraan di Paser Sudah Rp 25,9 Miliar

- Kamis, 1 April 2021 | 11:39 WIB

TANA PASER–Pendapatan dana bagi hasil (DBH) untuk Kabupaten Paser dari UPTD Pelayanan Pajak dan Retribusi Daerah (PPRD) wilayah Paser sampai akhir Maret 2021 sudah mencapai 27 persen. Dengan pemasukan mencapai Rp 25,9 miliar. Ini sudah mencapai target per triwulan yaitu di atas 25 persen. Diskon pajak kendaraan bermotor (PKB) dari Peraturan Gubernur (Pergub) Kaltim sejak 2019 menjadi salah satu faktor pencapaian ini.

Program itu berlangsung sampai akhir Maret 2021. Dengan potongan diskon 10 persen bagi yang membayar normal, 20 persen bagi yang menunggak pajak pada tahun kedua, dan 30 persen bagi yang menunggak tiga tahun. Selain itu, ada diskon 40 persen untuk BBNKB II.

"Sampai hari ini (kemarin) syukurnya di tiap pelayanan pembayaran, kita selalu menerapkan protokol kesehatan dan tidak ada kerumunan," kata Kepala UPTD PPRD Wilayah Paser Suyoso Nantra, Rabu (31/3).

Target penerimaan PKB dari Paser untuk 2021 ini, kata Suyoso, sebesar Rp 94,2 miliar. Diskon pajak PKB yang berakhir 31 Maret 2021, sebelumnya telah beberapa kali diperpanjang oleh Pemprov Kaltim. Sehingga bisa saja ada perpanjangan diskon lagi ke depan, mengingat pandemi Covid-19 belum berakhir. Dampaknya sangat terasa ke pendapatan daerah melalui pajak kendaraan bermotor.

Khusus UPTD PPRD Paser, ada sedikitnya sembilan layanan. Yakni Samsat Induk, Samsat Penuh Long Ikis, lima layanan Samsat Payment Point Bankaltimtara, layanan Samsat JEMPOL OK, dan Samsat Pembantu Paten Batu Engau. 

“Sepanjang 2020, realisasi penerimaan pajak daerah dari Kabupaten Paser mencapai Rp 176 miliar atau surplus Rp 14 miliar dari target Rp 162 miliar,” jelas Suyoso. Dengan memperluas layanan seperti hadirnya Samsat Paten di Batu Engau belum lama ini, diharapkan ada dampak positif bagi penerimaan daerah, khususnya (DBH) untuk kabupaten dan kota. 

Menurut data Bapenda Kaltim, dana bagi hasil (DBH) untuk Pemkab Paser pada 2020 dari Rp 176,32 miliar dan direncanakan terjadi peningkatan pada 2021 menjadi Rp 202,53 miliar. Potensi kendaraan berdasarkan database Bapenda terdapat 169.021 unit di Paser. Terdiri dari 149.646 unit roda dua dan 19.375 unit roda empat. (jib/dwi/k8)

 

 

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X