BONTANG - Sejumlah wacana besar disusun Pemkot Bontang. Namun, ada yang hanya berujung pada rencana. Seperti pembangunan bandara di Bontang Lestari. Bahkan tersandung kasus hukum.
“Pemerintah harus mulai menginventarisasi apa saja yang belum diselesaikan. Jangan lepas tangan begitu saja,” kata anggota DPRD Bontang Bakhtiar Wakkang. Dikatakan, untuk pembangunan bandara, sudah pernah digelontorkan APBD. Baik untuk pembebasan lahan atau pengerasan jalan. “Belum lagi studi banding, rapat-rapat, itu semua menggunakan APBD,” tegasnya.
Catatan Kaltim Post, pada 2015 pemkot mengguyur Rp 3,3 miliar untuk pengerasan jalan. Lalu pada 2017 sebesar Rp 2,6 miliar untuk pematangan lahan. Pada 2018, pemkot bahkan menyebut butuh Rp 400 miliar untuk membebaskan keseluruhan lahan.
Terpisah, Plh Wali Kota Bontang Aji Erlynawati mengatakan, selama ini, setidaknya sejak ia menjabat Sekkot sejak 2020 lalu, dirinya belum pernah melakukan komunikasi dengan pihak terkait untuk membahas soal pembangunan bandara. Dia pun tak tahu pasti, apakah wacana lama itu sudah punya kajian atau kejelasan lain.
“Saya enggak berani komentar kalau tidak tahu data dan faktanya. Tapi, yang jelas sih belum pernah koordinasi untuk bahas itu,” kata Aji ketika dikonfirmasi, Selasa (30/3) sore.
Dia melanjutkan, di Bontang Lestari memang ada fasilitas lapangan terbang yang dibangun. Tapi itu dibangun untuk fasilitas pertandingan cabang olahraga paralayang. Ketika Kaltim menjadi tuan rumah Pekan Olahraga Nasional (PON) 2008 silam. Setelah itu, tidak ada lagi kelanjutan.
Ditambahkan, membangun bandara di Bontang dinilai belum terlalu mendesak. Mengingat saat ini masih ada bandara milik PT Badak NGL. Lagipula untuk bangun bandara butuh kajian mendalam. Mulai pendanaan dan kelayakan.
Saat ini, fokus pemerintah bukan pembangunan infrastruktur fisik. Tapi, penanganan Covid-19. Dan pemulihan ekonomi. “Fokus kami di Covid-19 dulu. Ini sesuai instruksi Kemendagri,” tandasnya. (edw/fit/ind/k15)