Komitmen Revisi RTRW Tahun Ini, Pemkab Akan Masukkan Hak Pengelolaan Lahan

- Selasa, 30 Maret 2021 | 11:58 WIB
Kawasan hutan di Sangkulirang, Kutai Timur.
Kawasan hutan di Sangkulirang, Kutai Timur.

SANGATTA–Mewujudkan tanah sebagai keadilan ruang hidup bagi rakyat, menjamin kepastian hukum hak atas tanah, serta menjadikan tanah sebagai sumber kemakmuran dan kesejahteraan rakyat. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menjalin kerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), serta kantor wilayah (Kanwil) ATR/BPN Kaltimtara.

Rapat koordinasi digelar tim Gugus Tugas Reformasi Agraria Provinsi Kaltimtara 2021, Jumat (26/3). Kegiatan yang dihadiri Wakil Menteri ATR/BPN RI Surya Tjandra, Wakil Menteri KLHK Alue Dohong, Kepala Kanwil ATR/BPN Kaltimtara Asnaedi, dan pejabat Pemprov Kaltim dan Pemkab Kutim.  

Bupati Kutim Ardiasnyah Sulaiman mengatakan, akan melakukan sejumlah gebrakan percepatan sesuai dengan arahan surat keputusan (SK) dari Gubernur Kaltim Isran Noor, terkait revisi rencana tata ruang wilayah (RTRW) pada 19 Maret. Salah satu muatannya yakni tentang hak pengelolaan lahan (HPL). “HPL menjadi penting dan secara umum akan dimasukkan dalam revisi RTRW Kutim, yang berkisar 47 ribu hektare,” ujarnya.

Apalagi jumlah tersebut terdiri dari desa-desa di Kutim yang tersebar di 18 kecamatan. Bahkan, masuk kawasan hutan dan jalan nasional sebagai fasilitas jalan provinsi. Dia berharap, revisi RTRW Kutim dapat digelar tahun ini. “Mudah-mudahan dapat dikejar, agar revisi dapat diselesaikan. Termasuk di dalamnya Taman Nasional Kutai (TNK) yang juga belum selesai. Dulu kan ada 23 ribu hektare, dan disepakati 17 ribu hektare. Tapi baru dikeluarkan 7.800 hektare, jadi belum tuntas,” ungkapnya.

Pihaknya terus komitmen dalam menuntaskan penyelesaian RTRW. Pasalnya, Kutim didukung kondisi hutan yang masih bagus, mencapai 60 persen. Bahkan, didukung perizinan hutan konservasi berkelanjutan. “Pemkab akan menjalankan reformasi agraria menuju restrukturisasi (penataan ulang susunan) kepemilikan, penguasaan, dan penggunaan sumber-sumber agraria (khususnya tanah),” jelasnya.

Dia berharap, hal itu dapat terhindar dari timbulnya konflik agraria yang dipicu tumpang tindih kebijakan distribusi lahan. Sehingga, pemerintah merasa perlu untuk melakukan reformasi agraria yang bertujuan menata ulang ketimpangan penguasaan pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah dan sumber-sumber agraria. “Sudah seharusnya dilakukan. Revisi RTRW sewajarnya diperbarui, dengan memerhatikan kondisi terkini di lapangan,” pungkasnya.

Sementara itu, Kakanwil ATR/BPN Kaltimtara Asnaedi melaporkan, ada dua topik yang menjadi pembahasan utama dalam rakor tersebut. Yakni membahas tentang penyesuaian tanah objek reformasi agraria (TORA) dari pelepasan kawasan hutan di Kaltimtara. Kemudian membahas tentang pemberdayaan masyarakat pada kawasan hutan. Apalagi beberapa permasalahan khususnya agraria masih terjadi di Kaltim. Bahkan, ketika pelepasan TORA ke masyarakat adat masih sering terjadi sengketa dengan perusahaan. “Tetapi kami sangat berharap menciptakan suatu landasan arah yang dikerjakan tahun ini. Jadi, 2022 sudah landing dan menciptakan sesuatu yang luar biasa di Kaltimtara,” ucapnya.

Berdasarkan penjelasan Wakil Menteri ATR/BPN RI Surya Tjandra, pemerintah memiliki lahan cadangan yang tidak terpakai. Yakni 2,7 juta hektare hutan produksi yang dikonvensi HPK. Sehingga, dapat digunakan sebagai lahan pertanian. Namun, agar tidak terjadi tumpang tindih, pemerintah mengeluarkan SK. Kaltim sendiri telah mengeluarkan SK lahan hutan seluas 12 ribu hektare pada 2019. (dq/dra/k8)

 

 

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X