PROKAL.CO,
JAKARTA– Penyelenggara di 16 daerah yang menggelar pemungutan suara ulang (PSU) dan penghitungan suara ulang telah mengalkulasi kebutuhan anggaran. Hasilnya, ada tujuh daerah yang menyatakan kekurangan dana.
Komisioner KPU RI Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan, pada Minggu (28/3) telah digelar rapat koordinasi dengan jajaran provinsi dan kabupaten/kota yang melaksanakan PSU. Dalam rakor tersebut, salah satu isu yang dibahas adalah kesiapan anggaran. ”Masih ada tujuh daerah yang (perlu tambahan, Red) kebutuhan anggaran untuk PSU,” ujarnya (29/3).
Sembilan daerah lainnya menyatakan telah memiliki anggaran yang cukup untuk melaksanakan putusan MK itu. Anggaran tersebut berasal dari sisa efisiensi Pilkada 2020. Mereka hanya perlu melakukan pengajuan revisi anggaran sesuai kebutuhan.
Terkait mana saja tujuh daerah yang mengajukan tambahan dana, Pram (sapaan Pramono) enggan memerinci. Dia hanya menyebutkan, yang masih kekurangan adalah daerah dengan jumlah PSU besar. ”Yang pasti termasuk dua daerah yang PSU di semua TPS: Nabire dan Boven Digoel,” ucapnya.
Pram menambahkan, KPU setempat telah melakukan komunikasi dengan pemerintah daerah dan DPRD guna mengusulkan anggaran tambahan. Mereka juga telah meminta perincian dan surat tembusan ke KPU RI. ”Sehingga KPU RI bisa melakukan komunikasi dan advokasi kepada Kementerian Dalam Negeri,” ucapnya.
Kebutuhan anggaran PSU terbagi dalam beberapa jenis pos. Mulai honorarium petugas ad hoc (PPK, PPS, KPPS), pengadaan dan distribusi logistik, bimbingan teknis/pelatihan, hingga sosialisasi, ditambah kelengkapan protokol pencegahan Covid-19.