Tujuh Daerah Kekurangan Dana PSU, Bawaslu Efisiensi Rekrutmen Pengawas TPS

- Selasa, 30 Maret 2021 | 10:38 WIB
ilustrasi
ilustrasi

JAKARTA– Penyelenggara di 16 daerah yang menggelar pemungutan suara ulang (PSU) dan penghitungan suara ulang telah mengalkulasi kebutuhan anggaran. Hasilnya, ada tujuh daerah yang menyatakan kekurangan dana.

Komisioner KPU RI Pramono Ubaid Tanthowi mengatakan, pada Minggu (28/3) telah digelar rapat koordinasi dengan jajaran provinsi dan kabupaten/kota yang melaksanakan PSU. Dalam rakor tersebut, salah satu isu yang dibahas adalah kesiapan anggaran. ”Masih ada tujuh daerah yang (perlu tambahan, Red) kebutuhan anggaran untuk PSU,” ujarnya (29/3).

Sembilan daerah lainnya menyatakan telah memiliki anggaran yang cukup untuk melaksanakan putusan MK itu. Anggaran tersebut berasal dari sisa efisiensi Pilkada 2020. Mereka hanya perlu melakukan pengajuan revisi anggaran sesuai kebutuhan.

Terkait mana saja tujuh daerah yang mengajukan tambahan dana, Pram (sapaan Pramono) enggan memerinci. Dia hanya menyebutkan, yang masih kekurangan adalah daerah dengan jumlah PSU besar. ”Yang pasti termasuk dua daerah yang PSU di semua TPS: Nabire dan Boven Digoel,” ucapnya.

Pram menambahkan, KPU setempat telah melakukan komunikasi dengan pemerintah daerah dan DPRD guna mengusulkan anggaran tambahan. Mereka juga telah meminta perincian dan surat tembusan ke KPU RI. ”Sehingga KPU RI bisa melakukan komunikasi dan advokasi kepada Kementerian Dalam Negeri,” ucapnya.

Kebutuhan anggaran PSU terbagi dalam beberapa jenis pos. Mulai honorarium petugas ad hoc (PPK, PPS, KPPS), pengadaan dan distribusi logistik, bimbingan teknis/pelatihan, hingga sosialisasi, ditambah kelengkapan protokol pencegahan Covid-19.

Sebelumnya Dirjen Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Mochamad Ardian Noervianto mengatakan, pihaknya telah meminta pemda mengalokasikan anggaran PSU. Ardian menyebutkan, alokasi itu bersifat wajib karena perintah Undang-Undang Pilkada.

Terpisah, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) berupaya melakukan efisiensi anggaran. Salah satunya dengan tidak mengaktifkan pengawas TPS secara penuh. ”Kami akan mengaktifkan daerah mana saja yang membutuhkan pengawas TPS atau cukup diambil alih oleh Bawaslu kabupaten/kota,” ujar Abhan, ketua Bawaslu.

Abhan menjelaskan, tidak semua daerah yang melaksanakan PSU harus membentuk pengawas TPS. Jika dalam satu daerah jumlah PSU-nya sedikit seperti tiga atau lima TPS, tugas itu cukup diambil alih jajaran dari Bawaslu kabupaten/kota. ”Jika lebih dari itu, pengawas TPS akan diaktifkan kembali,” ujar dia.

Anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo menambahkan, pihaknya juga akan menggelar pelatihan berupa bimbingan teknis kepada para pengawas. Bagi pihaknya, kondisi PSU berbeda dengan tahapan pesta demokrasi dalam situasi wajar. ”Harus ada pembekalan supaya kesalahan yang pernah terjadi sebelumnya tidak terulang. Penyelenggara pemilu harus membuktikan bahwa PSU bisa berjalan dengan baik,” tuturnya. (far/c9/bay)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Puncak Arus Balik Sudah Terlewati

Selasa, 16 April 2024 | 13:10 WIB

Temui JK, Pendeta Gilbert Meminta Maaf

Selasa, 16 April 2024 | 10:35 WIB

Berlibur di Pantai, Waspada Gelombang Alun

Senin, 15 April 2024 | 12:40 WIB

Kemenkes Minta Publik Waspada Flu Singapura

Minggu, 14 April 2024 | 07:12 WIB

Kemenkes Minta Publik Waspada Flu Singapura

Sabtu, 13 April 2024 | 15:55 WIB

ORI Soroti Pembatasan Barang

Sabtu, 13 April 2024 | 14:15 WIB
X