Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi terus melakukan evaluasi terhadap Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Kariangau, Balikpapan Barat, tersebut. Namun, karena ruas tersebut masuk jalan provinsi, sehingga menjadi kewenangan Pemprov Kaltim.
Apalagi keterbatasan anggaran membuat perbaikan jalan berlubang, terutama pada jalur tanjakan tidak dapat dilaksanakan. Padahal ruas tersebut sering dilintasi kendaraan besar. Yang rawan memunculkan kecelakaan lalu lintas. “Karena keterbatasan anggaran, sehingga harusnya beberapa tanjakan yang tidak dinormal bisa diperbaiki. Dikurangi atau dipotong (kemiringannya) supaya tidak curam lagi,” kata dia kepada Kaltim Post saat ditemui di Balai Kota, Kamis (25/3).
Dia berjanji akanberkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat (DPUPR-Pera) Kaltim untuk penanganan jalan provinsi tersebut. Selain itu, komunikasi dengan pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan dilakukan, sehingga bisa ikut memerhatikan kerusakan jalan pada akses menuju Pelabuhan Feri Kariangau itu.
“Karena ruas jalan ini (Jalan Hasanuddin) merupakan bagian penting dari pergerakan IKN (ibu kota negara) nanti. Jadi, kami akan mengusulkan dukungan dari APBN juga,” ungkap wali kota Balikpapan dua periode itu.
Ketua DPD Partai NasDem Balikpapan saat ini hanya mampu mengimbau kepada para pengendara truk yang ingin melintasi ruas jalan tersebut untuk berhati-hati. Apalagi beberapa kali truk yang melintasi ruas jalan mengalami insiden.
Salah satunya, truk besar yang ambles pada 16 Maret 2021 lalu. Saat melintasi tanjakan di dekat gerbang Lapangan Golf Kariangau. “Jadi, kami minta kepada pengendara truk yang melintas di sana untuk mengantisipasi beberapa tanjakan yang sangat ekstrem,” pesan Rizal. (pro)