BALIKPAPAN – Kondisi pandemi, selain penyalahgunaan narkoba tak pernah surut, kasus Tiga C (curanmor, curat, curas) juga mendominasi di Kaltim sejak Januari 2021 hingga saat ini. Kondisi ini dibenarkan Kasubdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kaltim AKBP Agus, Kamis (25/3).
“Ada peningkatan sekitar 7 persen. Tak hanya Polda Kaltim, melainkan seluruh wilayah,” jawabnya. Paling mendominasi pencurian kendaraan bermotor, pencurian pemberatan dan pencurian kekerasan. Terbaru, kasus karyawati pajak yang dirampok di indekosnya di Balikpapan.
Pada Januari-Februari ada empat pengungkapan kasus. Kemudian, curat ada 47 pengungkapan, curanmor 35, dan pembunuhan ada empat pengungkapan,” beber perwira melati tiga jebolan Akpol 2003 itu.
Sementara untuk total kasus Januari-Februari 2021 untuk curas sebanyak lima kasus, curat 62 kasus, curanmor 67 dan pembunuhan sebanyak lima kasus.
“Artinya, pengungkapan kasus saja yang meningkat. Kalau kasusnya atau crime total masih sama dengan yang kemarin berdasarkan data yang ada,” tuturnya.
Ditanya soal kendala di lapangan, AKBP Agus mengaku setiap kasus memiliki kendala yang berbeda. Misalnya kasus curanmor, kendalanya adalah lambatnya informasi yang masuk ke petugas kepolisian. Sehingga, jajarannya melakukan penyelidikan mendalam.
“Ada keterlambatan informasi yang disampaikan ke petugas. Bahkan kita (petugas) mendengar laporan awal dari media,” akunya. Begitu juga dengan kasus pembunuhan. Kendala yang dihadapi, yakni luasnya wilayah. Sehingga, para pelaku bisa mencari tempat persembunyian hingga ke pedalaman.
“Kalau untuk identifikasi kepada pelaku itu cepat saja. Namun, untuk menemukannya cukup terkendala dengan luasnya wilayah. Mereka (pelaku) masuk sampai perkebunan sawit dan daerah pedalaman lainnya di Kaltim,” imbuhnya. (aim/ms/k15)