KOMPLOTAN geng terlibat pencurian dan pemberatan (curat). Aksinya diungkap anggota Unit Reskrim Polsek Balikpapan Barat. Mereka berinisial TR (18), MR (19), AR (19), MT (19), AS (23), dan RH (25).
Komplotan ini tertangkap tangan saat sedang beraksi di sebuah rumah kosong di Jalan 21 Januari RT 48, Baru Tengah, Balikpapan Barat siang lalu. “Ditangkap dalam satu lokasi karena tertangkap tangan saat sedang beraksi,” kata Kapolsek Balikpapan Barat AKBP Imam Tauhid, Rabu (24/3).
Saat beraksi, para pelaku sejatinya berjumlah delapan orang. Namun, yang dibekuk saat itu hanya enam. Sementara dua pelaku lainnya berhasil kabur. “Ada dua yang kabur. Mereka sudah masuk daftar pencarian orang (DPO) pihak kepolisian,” ujar Imam Tauhid.
Setelah dilakukan pendalaman, para pelaku rupanya telah beberapa kali menggasak rumah tersebut. Terhitung sejak 7 Februari 2021, dan berakhir pada 10 Maret 2021. Selain itu, mereka kerap bersama-sama.
“Sudah empat kali mereka melakukan pencurian di situ. Selain di rumah, mereka juga mengambil barang-barang yang ada di gudang sebelah rumah,” ungkapnya.
Mereka dengan leluasa mengambil barang-barang bernilai yang ada di rumah dan di gudang. Sebab, penghuninya pergi untuk sementara waktu. Barang seperti genset, tabung gas, kompor, televisi, mesin cuci, kipas angin, laptop, uang mas kawin dalam bingkai kaca dan barang berharga lainnya. Nilai totalnya Rp 16 juta lebih.
Dari pengakuan AS, saat itu dirinya kebetulan melihat rumah tersebut kosong. Niat jahat pun muncul seketika. “Hasilnya dibagi-bagi. Kalau saya buat beli rokok sama makan saja sehari-hari,” katanya pada penyidik. (aim/ms/k15)