BALIKPAPAN- Pengendara motor berinisial AAH (20) dinyatakan meninggal dunia setelah terlibat kecelakaan lalu lintas di Jalan Soekarno-Hatta Kilometer 15, Karang Joang, Balikpapan Utara, Rabu (24/3) sekitar pukul 12.30 Wita.
Informasi yang dihimpun, motor yang dikendarai korban, Yamaha Jupiter MX DD 4390 KK melaju dari arah Balikpapan kota menuju Karang Joang, dan ditengarai melebihi batas kecepatan, di atas 60 kilometer per jam. Korban berboncengan dengan inisial ARP (15).
“Korban berusaha mendahului mobil di depannya,” terang Kasat Lantas Polresta Balikpapan Kompol Irawan Setyono. Ketika mendahului tadi, diduga membentur bodi kanan mobil, motor oleng ke kanan dan menabrak pagar jembatan.
Akibatnya pengemudi sepeda motor tersebut meninggal dunia. Sementara penumpangnya mengalami luka ringan. “Jenazah korban sudah dievakuasi ke Rumah Sakit Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan. Dan kabar sudah disampaikan kepada keluarga korban,” imbuhnya.
Saat ini penyidik Unit Laka Lantas Polresta Balikpapan tengah melakukan pemeriksaan saksi, menghimpun fakta di lapangan termasuk meminta keterangan sopir mobil inisial FD. “Anggota sudah olah TKP di lapangan. Hasilnya kondisi korban tidak aman ketika mendahului dan kecepatan tinggi,” tuturnya. (aim/ms/k15)