Kebutuhan dan Usulan Calon ASN Selisih Ratusan Ribu

- Kamis, 25 Maret 2021 | 11:22 WIB
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumol
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumol

JAKARTA – Bulan depan, pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021 rencananya akan kembali dibuka. Pemerintah mencatat, ada lebih dari 1,275 juta aparatur sipil negara (ASN) yang dibutuhkan. Namun, usulan formasi CPNS dan PPPK yang masuk baru sekitar 741 ribu-an. Itu artinya, ada selisih sekitar 575 ribu kuota antara jumlah kebutuhan dan usulan formasi ASN. 

Hal itu diungkapkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo saat rapat kerja dengan komisi II DPR (24/3). Dia menyatakan bahwa jumlah kebutuhan formasi ASN yang tercatat oleh pihaknya itu sesuai dengan anggaran yang disiapkan oleh Kemenkeu.

 Terkait ketimpangan jumlah kebutuhan ASN yang belum terpenuhi, akan didiskusikan bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN). ”Alokasi belum tercapai karena memang tawar menawar masih terjadi dengan daerah, beberapa kementerian atau lembaga atau instansi sebagainya,” tutur Tjahjo. 

Kekosongan terbanyak, ada di formasi PPPK. Menurut dia, masih banyak pemerintah daerah yang belum maksimal mengajukan usulan kebutuhan guru PPPK. Sedangkan, untuk kuota CPNS dinilai relatif aman terpenuhi. 

Lebih lanjut, Tjahjo menjelaskan, besaran jumlah kebutuhan ASN yang tercatat oleh pihaknya merupakan usulan dari 588 instansi. Perinciannya, 539 instansi telah mengusulkan dengan menyertakan dokumen yang lengkap. Sedangkan, 49 instansi lainnya dalam proses melengkapi dokumen. Selain itu, juga ada 32 instansi yang belum meyerahkan jumlah kebutuhannya. 

Dia menegaskan, usulan kebutuhan ASN dan penyelesaian dokumen ditunggu hingga akhir Maret mendatang. Jika formasi ASN tetap tidak terpenuhi, maka pemerintah bakal mengalokasikan sisa kuotanya ke tahun berikutnya, yakni 2022. 

Kendati demikian, Tjahjo belum bisa memberikan informasi yang lebih detail lagi mengenai kepastian formasi yang dibutuhkan. Termasuk tanggal pembukaan pendaftaran CPNS. "Pada prinsipnya, kami akan memutuskan akhir Maret ini berapa yang fix. Baik itu untuk Kementerian, Lembaga, maupun daerah," kata Tjahjo.

Sementara itu, Komisi II DPR masih mencatat perlu adanya peningkatan koordinasi antara Kementerian PAN-RB dengan pemerintah daerah. Khususnya 10 kabupaten/kota yang belum mengajukan dan 49 kabupaten/kota yang belum melengkapi dokumen penyusunan kebutuhan pengadakan CPNS dan PPPK. Hal ini diperlukan agar sesuai dengan formasi yang ditetapkan pemerintah pusat. 

Utamanya dalam upaya mewujudkan ketersediaan formasi bagi sejuta guru. Di dalamnya termasuk formasi untuk guru honorer. "Komisi II meminta Kementerian PAN-RB dan BKN memprioritaskan THK2 dalam pemenuhan formasi tersebut," terang Ketua Komisi II Ahmad Doli Kurnia membacakan kesimpulan raker poin kedua.

 Selain itu, Komisi II juga menyoroti isu calo yang kerap muncul dalam proses seleksi CPNS. Kemen PAN-RB memang telah menyiapkan sistem informasi untuk menghindari oknum-oknum bermain nakal atau melakukan penipuan terhadap peserta selama seleksi. Namun, Komisi II menilai masih ada kemungkinan sebagus apa pun sistem yang telah dikembangkan kementerian saat ini. 

"Yang paling penting itu adalah komisi II dan PANRB sepakat bahwa tidak akan ada lagi praktik-praktik percaloan. Kemudian sudah membuat sistemnya supaya tidak jebol," lanjut Doli. 

Anggota Komisi II Guspardi Gaus menambahkan bahwa kesimpulan ini perlu ditegaskan agar menjadi tekanan bagi oknum-oknum calo di luar. Harus ada pernyataan tegas dari pemerintah dan DPR sebagai wujud nyata komitmen pemberantasan sindikat calo. 

"Ini merupakan pressure, nakut-nakutin tikus dalam tanda kutip, menurut hemat saya ini memang diperlukan dampak politisnya. Kalau nggak, terkesan kita melakukan pembiaran," ujar Gaus. (shf/deb)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Desak MK Tak Hanya Fokus pada Hasil Pemilu

Jumat, 29 Maret 2024 | 10:36 WIB

Ibu Melahirkan Bisa Cuti hingga Enam Bulan

Selasa, 26 Maret 2024 | 12:30 WIB

Layani Mudik Gratis, TNI-AL Kerahkan Kapal Perang

Selasa, 26 Maret 2024 | 09:17 WIB

IKN Belum Dibekali Gedung BMKG

Senin, 25 Maret 2024 | 19:00 WIB

76 Persen CJH Masuk Kategori Risiko Tinggi

Senin, 25 Maret 2024 | 12:10 WIB

Kemenag: Visa Nonhaji Berisiko Ditolak

Sabtu, 23 Maret 2024 | 13:50 WIB
X