PLN Masih Perpanjang Diskon Listrik

- Selasa, 23 Maret 2021 | 10:21 WIB

JAKARTA– PT PLN (Persero) siap memperpanjang durasi stimulus listrik sampai periode Juni 2021. Sasaran stimulus kali ini adalah masyarakat kecil serta pelaku usaha seperti industri dan bisnis skala kecil. Itu merupakan bentuk perlindungan sosial yang diberikan pemerintah untuk masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

”Karena sifatnya perpanjangan, saya yakin penyaluran akan berjalan lancar,” tutur Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Bob Saril (22/3).

Pada kuartal I ini, pelanggan rumah tangga golongan 450 VA dan 900 VA mendapatkan diskon masing-masing 100 persen dan 50 persen. Namun, bulan depan diskon tiap pelanggan golongan tersebut berubah menjadi 50 persen dan 25 persen.

Mekanisme pemberian stimulus itu terbagi menjadi beberapa poin. Pertama, pelanggan golongan rumah tangga daya 450 VA, bisnis kecil daya 450 VA, dan industri kecil daya 450 VA diberi diskon tarif listrik 50 persen. Syaratnya, maksimal penggunaan 720 jam nyala.

Kedua, pelanggan golongan rumah tangga daya 900 VA bersubsidi diberi diskon tarif listrik 25 persen. Asalkan, maksimal penggunaan tidak lebih dari 720 jam nyala.

Diskon ketiga adalah pembebasan biaya beban atau abonemen serta pembebasan ketentuan rekening minimum 50 persen. Yang berhak atas diskon tersebut adalah pelanggan industri, bisnis, dan sosial.

Bagi pelanggan pascabayar, diskon diberikan dengan langsung memotong tagihan rekening listrik. Untuk pelanggan prabayar, diskon tarif listrik diberikan saat pembelian token listrik.

”Pelanggan prabayar daya 450 VA tidak perlu lagi mengakses token, baik di web, layanan WhatsApp, maupun PLN Mobile. Stimulus akan langsung didapatkan saat membeli token listrik,” urai Bob.

PLN juga menekankan bagi pelanggan rumah tangga, bisnis, dan industri daya 450 VA pascabayar soal perubahan diskon. Stimulus langsung diperoleh saat pelanggan membayar rekening listrik.

”Kami mengingatkan kepada pelanggan 450 VA pascabayar, mulai April harus kembali membayar. Namun, tentu dengan potongan 50 persen,” lanjut Bob.

Khusus pembebasan biaya beban, abonemen, dan pembebasan ketentuan rekening minimum, stimulus akan diberikan secara otomatis. Caranya, memotong tagihan rekening listrik konsumen sosial, bisnis, dan industri. Potongan 50 persen hanya diberikan untuk biaya beban/abonemen dan biaya pemakaian rekening minimum.

Sepanjang 2020, sejak April, pemerintah menyalurkan stimulus listrik Rp 13,15 triliun kepada 33,02 juta pelanggan. Pada triwulan I ini, pemerintah mengalokasikan anggaran Rp 4,66 triliun untuk stimulus listrik. (dee/c19/hep)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Transaksi SPKLU Naik Lima Kali Lipat

Jumat, 19 April 2024 | 10:45 WIB

Pusat Data Tingkatkan Permintaan Kawasan Industri

Jumat, 19 April 2024 | 09:55 WIB

Suzuki Indonesia Recall 448 Unit Jimny 3-Door

Jumat, 19 April 2024 | 08:49 WIB

Libur Idulfitri Dongkrak Kinerja Kafe-Restoran

Kamis, 18 April 2024 | 10:30 WIB

Harga CPO Naik Ikut Mengerek Sawit

Kamis, 18 April 2024 | 07:55 WIB

Anggaran Subsidi BBM Terancam Bengkak

Selasa, 16 April 2024 | 18:30 WIB

Pasokan Gas Melon Ditambah 14,4 Juta Tabung

Selasa, 16 April 2024 | 17:25 WIB

Harga Emas Melonjak

Selasa, 16 April 2024 | 16:25 WIB
X