BALIKPAPAN - Antisipasi penyalahgunaan senjata api (senpi) yang dibawa personel pinjam-pakai, Wakapolda Kaltim Brigjen Pol Hariyanto bersama Propam (Profesi dan Pengamanan) Polda Kaltim melakukan pemeriksaan senpi personel Direktorat Intelijen dan Keamanan (Ditintelkam) Polda Kaltim.
Pengecekan seperti surat-surat dan kebersihan senpi. “Tujuannya untuk memastikan senpi dinas atau yang dipegang anggota siap pakai dan digunakan,” ungkap Hariyanto. Jika surat sudah habis masa berlakunya, senpi tersebut akan diambil.
“Termasuk kebersihan, kalau tidak diperhatikan, senpi ditarik. Itu sudah menjadi sanksi bagi anggota,” tegasnya. Untuk anggota yang memegang senpi juga harus memenuhi syarat. Di antaranya, lulus ujian psikotes atau psikologi kemudian uji praktik menembak.
“Wajib mengikuti serangkaian tes. Nantinya pemeriksaan senpi ini juga terus dilakukan secara berkala,” imbuhnya.
Terpisah, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana mengungkapkan, pemeriksaan mengantisipasi penyalahgunaan senpi oleh anggota. Menurut dia, selama ini sudah banyak kejadian, seperti senpi digunakan bunuh diri dan menembak hal-hal lain.
“Ini jangan sampai terjadi pada anggota Polda Kaltim,” tegasnya. Pihaknya mengecek pula administrasi penggunaan senjata api para anggotanya. Hal itu agar kepemilikan senjata ini jelas dan terdata. (aim/ind/k16)