Banyak Anak Gadis Terjebak Gaya Hedonisme, Orangtua Harus Lebih Peka

- Sabtu, 20 Maret 2021 | 09:31 WIB
Muncikari yang diamankan polisi. Ia memperdagangkan gadis dibawah umur.
Muncikari yang diamankan polisi. Ia memperdagangkan gadis dibawah umur.

SAMARINDA–Fenomena anak di bawah umur yang ikut terjebak dalam bisnis prostitusi online, rupanya mendapat perhatian khusus.

Beberapa kali aparat penegak hukum membongkar praktik ilegal, bahkan mereka yang ada di lingkaran bisnis online terselubung itu merupakan pelajar yang masih di bawah umur. Mereka dijadikan korban eksploitasi muncikari. Aplikasi MiChat menjadi wadah yang kerap digunakan untuk memasarkan anak di bawah umur.

Maraknya remaja menjadi korban bisnis terlarang itu mendapat perhatian dari sosiolog Universitas Mulawarman (Unmul) Sri Murlianti. Menurut dia, tren remaja yang terlibat di dalam praktik prostitusi disebabkan beberapa faktor. Mulai faktor sosial maupun ekonomi.

Gaya hidup dalam pergaulan remaja masa kini menjadi faktor yang paling besar memengaruhi. Lingkaran pergaulan yang buruk, ditambah pengawasan orangtua yang lemah, menambah kemungkinan anak terjerumus. Terlebih saat ini setiap muda-mudi bisa dengan mudah terpapar konten-konten negatif.

"Jika anak-anak dilepas dengan gadget masing-masing yang tidak dikontrol, semua bisa masuk. Tidak dapat mengerti wacana apa yang masuk kepada anak-anak tersebut, itu yang berada di keluarga, kemudian lingkungan anak-anak, apa yang diajarkan lingkungan itu penting," terang dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Unmul itu.

Pola hidup konsumtif dan hedon yang mengelilingi, kerap membuat para remaja ikut terjebak. Mengikuti pola hidup materialistik, yang dipandang lumrah dengan jalan singkat.

"Segala wacana yang mengepung kehidupan kita bukan hanya remaja, itu merupakan wacana hedon, yang mementingkan penampilan luar, bagaimana mencari uang dengan mudah," terangnya.

Untuk itu, Sri menyarankan orangtua dan lingkungan sekitarnya harus lebih peka terhadap pergaulan anaknya. Jika perilaku menyimpang anak dibiarkan, dampaknya bertambah parah. Anak yang belum matang secara pemikiran, bisa dengan mudah diiming-imingi orang tak bertanggung jawab.

"Kalau kontrol orangtua lemah dan adanya pembiaran, maka akan semakin mengerikan. Kita harus kembali dengan komunikasi melalui emosional, dalam arti dari hati ke hati.

memastikan anak merasa dilindungi dan disayangi, serta berarti dalam keluarga. Ketika anak tidak merasakan hal itu, pasti akan menjadikan pembenaran di luar sana," tukasnya.

Psikolog sekaligus Dosen di Unmul Ayunda Rahmadani juga angkat bicara dalam fenomena remaja yang terjerat pusaran prostitusi online. Alasan para remaja mudahnya terjerumus karena pola pikir yang masih rentan terpengaruh pergaulan.

"Ada namanya tekanan kelompok atau rekanan sebaya. Jadi kadang-kadang ada temannya yang terlibat dalam prostitusi bisa saja ikut terlibat. Ada kerentanan," ungkap Ayunda.

Banyaknya teman yang terlibat di dalam praktik prostitusi juga akan menambah peluang lebih lebar. Remaja yang masih polos, bisa saja berpandangan perilaku tak sesuai norma itu adalah lumrah.

"Bisa jadi nanti pikirannya sah-sah saja, karena temannya begitu. Itu yang rawan. Mereka mudah terpengaruh, ingin diakui dalam kelompok," kuncinya. (*/dad/dra/k8)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X