Pedagang Diimbau Ikut Vaksinasi, Sertifikat Jadi Syarat Sewa Petak

- Jumat, 19 Maret 2021 | 11:15 WIB
Pedagang merupakan sasaran utama pemberian vaksin sebagai pelayan publik. Hingga kini, Pemkot Balikpapan telah melakukan penyuntikan vaksin kepada pedagang di dua pasar. Yakni Pasar Klandasan dan Pasar Pandansari. Vaksinasi dosis kedua untuk pedagang Pasar Pandansari berlangsung Jumat (19/3).
Pedagang merupakan sasaran utama pemberian vaksin sebagai pelayan publik. Hingga kini, Pemkot Balikpapan telah melakukan penyuntikan vaksin kepada pedagang di dua pasar. Yakni Pasar Klandasan dan Pasar Pandansari. Vaksinasi dosis kedua untuk pedagang Pasar Pandansari berlangsung Jumat (19/3).

BALIKPAPAN - Pedagang merupakan sasaran utama pemberian vaksin sebagai pelayan publik. Hingga kini, Pemkot Balikpapan telah melakukan penyuntikan vaksin kepada pedagang di dua pasar. Yakni Pasar Klandasan dan Pasar Pandansari. Vaksinasi dosis kedua untuk pedagang Pasar Pandansari berlangsung Jumat (19/3).

Pemerintah terus mengimbau dan memberi sosialisasi agar seluruh pedagang pasar mau menjalani vaksinasi. Kepala Dinas Perdagangan Arzaedi Rahman mengatakan, rencananya sertifikat vaksin akan menjadi salah satu syarat dokumen untuk memperpanjang sewa petak di pasar.

Setiap pedagang yang mau melakukan perpanjangan sewa petak harus melampirkan sertifikat vaksin. “Bagi pedagang yang tidak punya sertifikat vaksin, kami tidak bisa beri perpanjang sewa petak,” ungkapnya. Dia menyebutkan, vaksinasi ini merupakan kewajiban.

Apalagi pedagang sebagai pelayan publik kerap bertemu dengan masyarakat. Bahkan, vaksin menjadi syarat untuk ketentuan lain. “Contoh haji saja sekarang sudah harus mulai divaksin. Makanya, kita imbau agar pedagang kalau ada undangan vaksin silakan datang,” tuturnya.

Walau sementara ini vaksin masih di dua pasar, namun nanti akan menyentuh seluruh pedagang di pasar tradisional lainnya. Ada pun jumlah pedagang yang telah divaksin sebanyak 603 orang. Terdiri dari 293 orang di Pasar Klandasan dan 310 orang di Pasar Pandansari.

Dia meyakini, jumlah itu pun belum menyentuh semua warga pasar. Selain pedagang, masih ada petugas kebersihan dan UPT kesehatan. Arzaedi mengimbau, bagi pedagang yang belum vaksin jangan menunda. Mengingat sebenarnya tidak ada kendala juga untuk menerima vaksin.

“Apalagi untuk warga berusia 18 tahun ke atas semua pasti akan divaksin. Jadi, kalau tidak sekarang, nanti bakal juga divaksin,” imbuhnya. Dia menambahkan, nantinya seluruh penduduk Balikpapan yang belum divaksin bakal ditelusuri. Arzaedi mengatakan, pedagang harusnya bersyukur menjadi prioritas.

Mereka didatangi langsung ke pasar untuk divaksin. Pemerintah sudah memberi toleransi kepada pedagang untuk memudahkan mereka. Mengingat pedagang sibuk beraktivitas di pasar. “Kalau pelayanan publik yang lain ‘kan mereka masih harus ke Dome atau puskesmas,” tutupnya. (gel/ms/k15)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X