BALIKPAPAN-Sejumlah warga RT 05 dan RT 06 Jalan Jenderal Sudirman, Klandasan Ilir, mendatangi markas Polresta Balikpapan Balikpapan, Rabu (17/3) pagi. Mereka keberatan soal program Zero Tolerance yang diterapkan Polresta.
Kedatangannya disambut langsung Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Turmudi bersama Kasat Lantas Polresta Balikpapan Kompol Irawan Setyono. Selain keberatan, mereka menolak penerapan penertiban kendaraan di sepanjang Jenderal Sudirman, yang dekat dengan kedua RT tersebut.
Ketua LPM Klandasan Ilir Budi Rahmani menjelaskan, adanya program tersebut dapat menimbulkan permasalahan baru. Sebab, kendaraan nanti kendaraan akan parkir di gang-gang. Tentu menimbulkan kemacetan baru.
“Termasuk aktivitas ekonomi warga sekitar Jalan Jenderal Sudirman juga terganggu. Karena parkir dilarang, maka ruko akan sepi pembeli,” ungkapnya. Bersama warga, dia ingin meminta solusi sebelum aturan zero tolerance tersebut benar-benar diterapkan.
“Tolong dipertimbangkan lagi. Jangan diterapkan dulu sebelum ada jalan tengah,” harapnya. Sementara, Irawan menjelaskan, aspirasi dari warga sudah diterima oleh Kapolresta Balikpapan dan akan didiskusikan lebih lanjut.
“Tadi bapak Kapolresta menyampaikan akan menerima aspirasinya dan akan didiskusikan ke satuan tingkat lebih atas termasuk ke Pemkot dan DPRD,” jawabnya. Dari situ akan dirumuskan terkait bagaimana formulasi yang akan diberlakukan terkait masa sosialisasi kawasan percontohan ini. Termasuk soal keinginan warga yang meminta space untuk parkir.
“Kami sebagai petugas melakukan penertiban dengan menjalankan aturan yang ada. Jika ada keputusan dari FKPD dan dari pusat karena ini jalan nasional maka kita akan patuhi,” imbuh mantan Kasat Lantas Polres Bontang ini. (aim/ms/k15)