Terancam Penjara 15 Tahun, Germo Ini Ngaku Tak Tahu Wanita yang Ditawarkan ke Tamu Ternyata Masih Bocah

- Rabu, 17 Maret 2021 | 13:00 WIB
Tersangka
Tersangka

SAMARINDA - Pelaku germo Eko Prasetyo (28) mengaku tak tahu korbannya anak dibawah umur yang ditawarkan ke tamu hotel untuk melayani seks. Seingatnya, korban berusia 17 tahun.

"Dia (korban) mengaku ke saya usianya 17 tahun. Saya tidak tahu, usia sebetulnya 15 tahun," kata Eko, Rabu (17/3/2021) di markas Polsek Samarinda Kota.

Eko diamankan polisi hari Senin (15/2021) lalu setelah tertangkap basah setelah menawarkan PSK kepada hotel. Modusnya, ia memasang status "Open BO" pada akun pribadi aplikasi pesan instan MiChat.

Kepada tamu hotel, pelaku mengirim foto-foto wanita bugil setengah badan dengan wajah ditutup. Tarif yang dipasang untuk wanita Rp 750 ribu dan bila usianya lebih muda maka lebih mahal sampai Rp 1 juta.

Kapolsek Samarinda Kota AKP Aldi Alfa menjelaskan pelaku germo ini dijerat pasal 2 ayat 2 Undang-undang RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

"Ancaman hukuman terhadap pelaku minimal 5 tahun sampai maksimal 15 tahun penjara," katanya.

Aldi menambahkan pelaku germo beraksi pindah-pindah hotel di Samarinda dan mendapatkan keuntungan Rp 50 ribu sampai Rp 100 ribu.

Dari pemeriksaan kepolisian, pelaku yang mengajak wanita-wanita dijajakan agar mau melayani seks tamu hotel dengan imbalan uang.

"Dia yang mengajak (wanita). Dan si wanita mau layani seks karena kebutuhan ekonomi. Yang baru kami ketahui, ada dua wanita yang sudah dijajakannya," kata Aldi. (myn)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X