SAMARINDA - Praktik prostitusi online di kota Tepian masih marak terjadi terutama di perhotelan. Kepolisian dari Polsek Samarinda Kota menangkap germo, Eko Prasetyo 28 tahun yang menjajakan Pekerja Seks Komersial (PSK) melalui aplikasi pesan instan MiChat.
Eko merupakan residivis pemakai narkotika peroleh keuntungan Rp 50 ribu sampai Rp 100 ribu setiap transaksi jajakan PSK. Ia tertangkap polisi menawarkan pelajar 15 tahun.
"EP (Eko Prasetyo) ditangkap hari Senin pukul 21.00 Wita di salah satu hotel di Samarinda. Polisi banyak menerima laporan dari pihak hotel banyak terjadi transaksi mengatasnamakan pihak hotel menyediakan wanita," kata Kapolsek Samarinda Kota Aldi Alfa, Rabu (17/3/2021).
Aldi menjelaskan pelaku germo beraksi dengan memasang status pesan "open BO" dan mengirim foto wanita bugil setengah badan yang wajahnya ditutup.
"Tarif yang dipasang dari Rp 750 ribu sampai Rp 1 juta. Kemarin, korban yang kita BAP (Berita Acara Pemeriksaan) anak dibawah umur pelajar 15 tahun," jelasnya.
Pelaku germo Eko Prasetyo mengaku baru dua wanita yang dijajakan ke tamu dan sudah dua bulan terakhir menjalankan aksinya.
Dari hasil uang diperoleh transaksi jajakan wanita, digunakannya untuk membeli deposit judi online dan kebutuhan rokok maupun makan.
Sementara itu, Eko Prasetyo mengaku mendapatkan wanita yang mau layani seks kepada pria hidung belang dari pertemanan. Dan tarif dari transaksi itu hanya sekali melayani. "Dari teman pak. Sekali saja pak," katanya. (myn)