JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memulai penyidikan baru terkait dugaan rasuah pengadaan barang untuk kebutuhan tanggap darurat pandemi Covid-19 di Dinas Sosial (Dinsos) Bandung Barat. Lembaga antikorupsi disebut-sebut telah menetapkan Bupati Bandung Barat Aa Umbara Sutisna sebagai tersangka dalam perkara tersebut.
Status tersangka Bupati Bandung Barat itu dibenarkan sumber Jawa Pos di internal KPK. "Sudah tersangka," ujar sumber yang wanti-wanti namanya tidak disebutkan itu. Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan Ali Fikri membenarkan bahwa pihaknya telah menyelesaikan penyelidikan dan menemukan alat bukti yang cukup terkait dengan perkara tersebut. Sehingga, status perkara itu kini masuk tahap penyidikan.
"Uraian lengkap dari kasus ini dan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka belum dapat kami sampaikan kepada publik secara terbuka," kata Ali saat dikonfirmasi, (16/3). Ali menyebut pengumuman tersangka akan disampaikan saat tim penyidik telah melakukan upaya paksa penangkapan atau penahanan para tersangka.
Sejauh ini, kata Ali, tim penyidik KPK tengah menyelesaikan tugas. Kemarin, tim penyidik menggeledah rumah dan kantor Aa Umbara di Bandung Barat. Tim yang dikawal personil kepolisian juga menyambangi tempat usaha pemotongan ayam di Lembang, Bandung Barat. Tempat tersebut ditengarai milik M. Totoh Gunawan, pihak swasta yang juga disebut-sebut menjadi tersangka.
Ali menerangkan pihaknya belum bisa menyampaikan konstruksi perkara tersebut secara detail. Meski begitu, dia memastikan pihaknya akan menyampaikan setiap perkembangan tim di lapangan. "KPK pastikan pada waktunya akan memberitahukan kepada masyarakat tentang konstruksi perkara, alat buktinya dan akan dijelaskan siapa yang telah di tetapkan sebagai tersangka beserta pasal sangkaannya," imbuh Ali. (tyo)