BALIKPAPAN-Terduga pelaku pencurian kabel milik operator seluler diamankan Unit Reskrim Polsek Balikpapan Selatan. Untuk aksinya, pelaku nekat naik tower base transceiver station (BTS) Kamis (11/3/) siang di kawasan Sepinggan Raya, Balikpapan Selatan.
Pelaku yang akhirnya berhasil diamankan ini berinisial HS (31) warga Kelurahan Manggar, Balikpapan Timur dan ME (21) warga Sepaku, Balikpapan Barat. Selain mengamankan keduanya, polisi menyita pula kabel tembaga panjang 40 meter.
“Belum sempat dijual oleh pelaku,” ungkap Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Turmudi bersama Kapolsek Balikpapan Selatan AKP Agung, Senin (15/3). Saat ini penyidik tengah mengembangkan dugaan aksi lainnya.
Kesehariannya mereka kerja sebagai buruh. Saat aksi mereka memanjat pagar lokasi BTS dan mencari kabel. Aksinya sempat kepergok warga setempat. Hanya saja, mereka mengaku berasal dari petugas pemeliharaan jaringan. Setelah menggulung kabel, mereka kabur menggunakan angkutan kota.
Dari pengakuan keduanya, mereka baru beraksi mencuri karena alasan ekonomi. Hanya saja, hasil curiannya belum sempat terjual. Mereka ingin memasarkan ke pedagang besi bekas. Kabel tembaga itu jika dijual bisa mencapai lebih Rp 4 jutaan. (aim/ms/k15)