Masuk PPKM Mikro Jilid III, Razia Prokes Akan Digencarkan

- Senin, 15 Maret 2021 | 13:41 WIB
Lapangan Merdeka Balikpapan masih ditutup.
Lapangan Merdeka Balikpapan masih ditutup.

PPKM mikro yang dinilai berhasil menurunkan angka penyebaran Covid-19 diperpanjang. Pemkot mengiringi dengan menggencarkan razia protokol kesehatan di seluruh fasum.

 

BALIKPAPAN – Pemkot Balikpapan akan menerapkan PPKM mikro jilid III pada 14 - 27 Maret. Kegiatan pengawasan dan razia protokol kesehatan akan terus digencarkan untuk menjaga masyarakat tetap disiplin. Salah satu yang bersiap wilayah Balikpapan Kota sebagai pusat kegiatan masyarakat di Kota Minyak.

Camat Balikpapan Kota Heruressandy Setia Kusuma menyebutkan, pihaknya lebih giat melakukan supervisi di tingkat RT. Ini sesuai instruksi Satgas Penanganan Covid-19 Balikpapan untuk PPKM mikro tahap selanjutnya. Total terdapat 226 RT terdiri dari lima kelurahan di Balikpapan Kota.

Berdasarkan data Dinas Kesehatan Kota (DKK) Balikpapan, ada 149 kasus yang tersebar 80 RT. Di antaranya 114 rumah masih masuk zona kuning. “Jadi 146 RT atau 65 persen masuk zona hijau. Kita usahakan zona kuning bisa segera turun kasusnya menjadi zona hijau,” ungkapnya.

Ada berbagai upaya untuk menekan angka penyebaran Covid-19. Seperti perintah satgas kota, penerapan PPKM mikro berupa kegiatan pengawasan dan razia protokol kesehatan. Misalnya razia protokol kesehatan di seluruh fasilitas umum (fasum). “Termasuk razia di seluruh pasar yang berada di wilayah kota,” tuturnya.

Seperti diketahui, operasional Lapangan Merdeka hingga Melawai turut mengalami perubahan. Hanya dibuka Senin – Sabtu, wajib tutup hari Minggu. Namun ada perbedaan dari penerapan PPKM mikro kali ini dibanding dua tahapan sebelumnya. Dia menjelaskan, perubahan pola karena mulai terlihat ada penurunan kasus.

“Razia hanya dilakukan sekitar 4-5 kali dalam seminggu untuk seluruh fasilitas umum,” ujarnya. Kemudian memperbanyak kegiatan supervisi di lingkungan, 10-12 kali dalam dua pekan tersebut. Baik tingkat satgas kecamatan dan kelurahan untuk menyiapkan penanganan kasus di lingkungan RT.

Keberhasilan PPKM mikro di Kota Beriman terbukti selama satu bulan berjalan, zona oranye dan merah berhasil ditiadakan. Kini tersisa zona kuning dan zona hijau. Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi mengatakan, pihaknya cepat tanggap menerapkan PPKM mikro.

Bahkan saat presiden belum menginstruksikan PPKM mikro untuk di luar Pulau Jawa dan Bali. Balikpapan sudah lebih dulu mengikuti penerapan PPKM mikro sebagai bagian dari antisipasi. “Karena menyadari kasus penyebaran di Balikpapan tertinggi di Kaltim. Meski tidak ada instruksi kita lakukan,” imbuhnya.

Hingga kini sudah masuk PPKM mikro perpanjangan ketiga, Pemkot Balikpapan akan lebih jeli dan menyusun strategi untuk menekan angka penyebaran di tingkat lingkungan. “Sangat terasa dan luar biasa dampaknya PPKM mikro karena membantu satgas kota untuk menekan angka kasus,” ucapnya.

Satgas RT, babinsa, Bhabinkamtibmas, polsek, camat, dan lurah semua aktif berperan. Mereka tahu pasti bagaimana zonasi setiap wilayah masing-masing. “Kepedulian warga sangat tinggi untuk menjaga lingkungan. Ini sangat membantu orang yang isolasi butuh bantuan bukan justru dihindari,” pungkasnya. (gel/ms/k15)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X