Belakangan, kegiatan keruk-mengeruk “emas hitam” kerap diketahui. Namun, berkali-kali pertambangan diketahui, dalang di baliknya tak pernah terungkap.
SAMARINDA–Urusan izin batu bara memang sudah dialihkan ke pusat. Hal itu memicu praktik ilegal makin menjamur. Namun, bukannya ditindak, seolah tak ada yang bergeming dengan temuan-temuan tersebut.
Mengeruk batu bara yang diduga tak mengantongi izin rupanya masih subur di Kota Tepian. Seperti di kawasan Samarinda Utara dan Sambutan, menjadi lokasi jarahan penjahat sumber daya alam (lihat infografis).
Berusaha menelusuri pertambangan ilegal yang berada di ibu kota Kaltim. Lokasi pertama berada di kawasan tempat pemakaman umum (TPU) Raudhatul Jannah, Serayu, Kelurahan Tanah Merah, Kecamatan Samarinda Utara. Tepatnya di lereng bukit area pemakaman Tionghoa. Bahkan, terdapat dua aktivitas pertambangan di kawasan tersebut. Tak sulit untuk mengetahui lokasi tambang tak berizin itu. Sebab, sangat terlihat jelas dari jalan yang kerap digunakan Satgas Covid-19 ketika mengantarkan korban Covid-19.
"Ya, ada (kerukan batu bara) yang di ujung. Itu belum ada sebulan kalau enggak salah. Tapi saya enggak tahu itu punya siapa. Mereka lewat jalan arah makam Nasrani. Kalau keluar juga lewat jalan umum (Jalan Serayu)," singkat Ketua RT 20 Tanah Merah, Waryo.
Dampaknya, tentu berpengaruh pada perlintasan tim satgas yang bertugas memakamkan. Sekitar 300 meter jalan beton TPU Raudhatul Jannah dihiasi tanah. Licin ketika hujan. Berdebu jika tak ada hujan.
"Di Serayu ujung ada (batu bara) itu. Tambang itu sebenarnya kita enggak tahu. Izinnya juga kita enggak paham. Tidak pernah pihak tambang itu beri tahu kelurahan. Tapi kalau enggak salah, kegiatan itu masuk Lempake. Hauling-nya lewat situ," terang Lurah Tanah Merah Joko.
Ditanya soal konsesi pertambangan di kawasan tersebut, Joko mengaku tidak mengetahuinya. Termasuk orang di balik kegiatan pertambangan ilegal tersebut.
"Enggak tahu, karena tambang itu enggak ada komunikasi dengan kami. Jalannya juga enggak dibersihkan, lumpur semua. Dulu pernah dicek sama Binmas, tapi sudah bersih (tidak ada aktivitas), tapi sekarang mulai lagi sepertinya itu," ungkapnya.
Selain itu, lokasi pertambangan ilegal menyasar kawasan Samarinda Utara lainnya yang berada tak jauh dari kawasan Waduk Benanga yang notabene merupakan kawasan tangkapan air. Kegiatan tersebut disebut telah mengantongi izin pematangan lahan yang diperuntukkan membuat perumahan. Faktanya emas hitam juga tetap dikeruk.
Camat Samarinda Utara Syamsu Alam juga menyebut tidak mengetahui kegiatan tambang di TPU Serayu maupun di Kelurahan Lempake. Aktivitas ilegal itu disebutnya telah ditinjau jauh hari sebelumnya. Namun, petugas mendapati lahan terbuka tanpa aktivitas.
"Kalau tambang kami tidak tahu. Sempat ke sana sama dewan tapi tidak ada kegiatan. Ketika kami tidak cek, jalan lagi mereka. Kan ilegal itu," tegas Syamsu.
Ditanya lamanya aktivitas dan dalang di balik penjarahan lingkungan, Syamsu tidak mengetahui. Dirinya menduga dalang penjarahan SDA itu adalah oknum warga sekitar yang memiliki jaringan.