KEGIATAN tambang ilegal di Kota Tepian juga merambah fasilitas umum, yakni menggunakan jalan. Truk KT 8428 MG bermuatan batu bara terguling di Jalan Trikora, Kecamatan Palaran, Minggu (7/3).
"Truk muatan batu bara itu dari arah Samarinda dan mau ke Palaran. Saat di lokasi kejadian, tepat di tanjakan tiba-tiba roda as patah, sehingga truk oleng ke kanan hingga terbalik," ungkap Kanit Laka Satlantas Polresta Samarida Ipda Henny Merdikawati.
Diketahui, sopir truk bermuatan emas hitam itu adalah Irwan (33). Sopir yang masih menjalani pemeriksaan dari Satlantas Polresta Samarinda itu tidak mengalami cedera serius. "Masih dimintai keterangan," jelas Henny.
Diduga, truk yang mengalami patah as roda itu mengangkut batu bara hasil kerukan di kawasan Sambutan. Tujuannya ke Kecamatan Palaran. Sebab, saat media ini di lokasi terbaliknya truk bermuatan batu bara, seorang pekerja sempat membalas pertanyaan awak media sebelum mengunci rapat mulutnya.
"Ya, ini dari Sambutan, tapi saya juga enggak tahu," singkat pria tak dikenal itu sebelum menghindari awak media.
Kedatangan truk bermuatan batu bara dari area pengerukan emas hitam di Sambutan, selurus dengan informasi yang digali media ini dari sumber tepercaya. Sumber yang meminta namanya dirahasiakan itu menuturkan, kegiatan pertambangan tak berizin di Sambutan sempat melakukan hauling dini hari Minggu (7/3). Sebelum insiden truk batu bara terguling pada pukul 05.00 Wita.
Harian ini mencoba menggali informasi lebih jauh. Menyambangi area pertambangan ilegal di Kelurahan Sambutan. Tak ada kegiatan pada area tambang ilegal. Hanya menyisakan dua lubang bekas kerukan lengkap alat berat pada tepi lubang dan seorang penjaga yang mengaku bernama Edi.
"Lain saya yang jaga. Penjaganya yang semalam. Enggak ada yang jaga, saya cuma duduk aja," tutupnya. (timkp)