PROKAL.CO,
PENAJAM-Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Penajam Paser Utara (PPU) akan kembali mendapat bantuan pemerintah. Tahun ini Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskukmperindag) PPU mengalokasikan Rp 2,5 miliar untuk disalurkan kepada pelaku UMKM yang terdampak pandemi Covid-19.
Kepala Diskukmperindag PPU Muhammad Sukadi Kuncoro menerangkan, anggaran diharapkan dapat membantu pelaku UMKM yang usahanya mengalami penurunan akibat pandemi Covid-19. Selain itu, bantuan pemerintah daerah tersebut merupakan bagian dari program pemulihan ekonomi. “Karena pemulihan sektor UMKM menjadi salah satu fokus Pemkab PPU di 2021,” katanya.
Pria yang akrab disapa Kuncoro ini menambahkan, saat ini Diskukmperindag PPU masih menyusun petunjuk teknis atau juknis. Yang mengatur mekanisme penyaluran bantuan untuk pelaku UMKM tersebut. Sesuai arahan kepala daerah, penyaluran bantuan program pemulihan ekonomi bagi sektor UMKM tersebut harus tepat guna, sasaran, dan tepat waktu. “Termasuk nilai bantuan untuk masing-masing pelaku UMKM juga masih kami susun besarannya,” ucap mantan kabag ekonomi Setkab PPU ini.
Menurut Kuncoro, Diskukmperindag masih menunggu kepastian lanjutan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM). Yang merupakan program bantuan sosial dari pemerintah pusat. Sebelumnya, bantuan Rp 2,4 juta untuk pelaku UMKM telah disalurkan tahun lalu. Bantuan diberikan kepada pelaku UMKM yang telah terverifikasi dalam sekali pencairan. Pada penyaluran tahun lalu, ada 14 ribu UMKM di PPU mendapatkan bantuan pemerintah pusat. “Tahun lalu kami yang terbanyak menerima bantuan sosial (BPUM) itu di Kaltim. Namun, tahun ini masih belum ada kepastian dari pemerintah pusat mengenai lanjutan program pemberian bantuan sosial tersebut,” katanya.
Selain bantuan untuk UMKM, Pemkab PPU juga akan menyalurkanbantuan langsung tunai (BLT) yang bersumber dari dana desa (DD). Ada sekira 3 ribu keluarga penerima manfaat (KPM) dari 30 desa yang akan menerima bantuan ini yang bersumber dari DD masyarakat miskin terdampak pandemi.
Kepala Bidang (Kabid) Pemerintahan Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) PPU, Nurbayah menuturkan, BLT DD yang akan disalurkan nanti terhitung tiga bulan. Yakni Januari hingga Maret 2021. Sebab sebelumnya menunggu peraturan bupati (perbup) untuk pelaksanaan DD yang bersumber dari APBD dan APBN 2021, sehingga BLT DD pada Januari dan Februari 2021 masih belum disalurkan.