Aktivitas Galian di Konsesi PKP2B Disoal

- Senin, 8 Maret 2021 | 13:11 WIB
DIDUGA TAK BERIZIN: Bekas aktivitas galian batu bara di dalam konsesi PKP2B yang diklaim tidak dilakukan pihak perusahaan.
DIDUGA TAK BERIZIN: Bekas aktivitas galian batu bara di dalam konsesi PKP2B yang diklaim tidak dilakukan pihak perusahaan.

TENGGARONG – Aktivitas galian batu bara yang diduga tak berizin ditemukan di lokasi PT Multi Harapan Utama (MHU) di Kecamatan Loa Kulu, Kukar. Singkapan bekas aktivitas galian tersebut diklaim tidak dilakukan pihak perusahaan berstatus Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) itu.

Berdasar informasi yang dihimpun Kaltim Post, temuan bekas galian tersebut terjadi pada Jumat (5/3) di kawasan Blok Gunung Turak. Secara administratif, kawasan tersebut masuk Desa Sungai Payang.

Sejumlah alat berat yang diduga bukan milik PT MHU ditemukan di lokasi tersebut. Alat berat yang ditemukan antara lain dump truck dan ekskavator. Termasuk batu bara hasil galian.

External Superintendent PT MHU Samsir tak membantah informasi tersebut. Kasus ini sudah diserahkan kepada kepolisian. “Kami sudah serahkan kepada pihak kepolisian kasusnya,” kata Samsir.

Pihak PT MHU, kata dia, melaporkan atas tindakan pihak yang melakukan penggalian di kawasan konsesi PT MHU. Selain rugi secara materiil, kasus ini dikhawatirkan merusak lingkungan konsesi perusahaan.

“Saat ini kami melakukan patroli rutin saja terus untuk mengantisipasi hal yang sama,” katanya.

Sementara itu, berdasar informasi lain yang diperoleh Kaltim Post, batu bara hasil galian tersebut diduga digali oleh kontraktor salah satu perusahaan lain yang konsesinya berdampingan dengan PT MHU.

Aktivitas tersebut diduga kuat juga sudah dilakukan lebih dari satu bulan. Peristiwa penggalian batu bara di dalam konsesi PT MHU tak berizin bukan kali ini saja terjadi. Tersangka penambang ilegal juga pernah diamankan polisi tahun lalu.

Dari hasil pengembangan, polisi mengamankan MB (46) yang disinyalir sebagai pemodal jaringan ini. Kasus tersebut terungkap dari laporan sekuriti PT MHU saat melakukan patroli. Saat digerebek petugas, tiga alat berat terlihat di lokasi.

Aktivitas tersebut masuk konsesi PT MHU di perbatasan Kecamatan Loa Kulu, Kukar dengan Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda. (qi/kri/k16)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X