BPKAD PPU Inventarisasi Lahan Pemerintah Daerah, Tak Ingin Diserobot, Pasang Plang Kepemilikan

- Sabtu, 6 Maret 2021 | 10:26 WIB
-
-

Mencegah terjadinya penyerobotan lahan milik pemerintah daerah, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Penajam Paser Utara memasang plang kepemilikan.

---

PENAJAM- Upaya pengamanan aset lahan milik negara Pemkab Penajam Paser Utara (PPU) terus dilakukan. Hingga awal Maret 2021, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) PPU telah memasang 30 plang terhadap lahan milik pemerintah daerah.

Kepala Bidang Pengelolaan Aset BPKAD PPU Denny Handayansyah menerangkan, pemasangan plang pada lahan milik Pemkab PPU itu sebagai upaya pencegahan atau pengamanan terhadap aset milik pemerintah daerah, sehingga tidak diserobot atau berpindah tangan status kepemilikan. Proses pendataan dan pemasangan plang masih dilakukan pihaknya. “Saat ini sudah ada lebih 30 titik (pemasangan plang). Selanjutnya menyusul. Kami targetkan ada 425 bidang lagi sampai Juni nanti. Semoga cepat selesai,” kata dia.

Anggaran pemasangan plang tahun ini dialokasikan Rp 200 juta. Denny menjelaskan, 30 plang yang sudah dipasang tersebut berada di kawasan pemerintahan di Kecamatan Penajam. Yang berada di sekitar Kelurahan Nipah-Nipah dan Sungai Parit. Termasuk di depan RSUD Ratu Aji Putri Botung. “Nanti kelurahan juga akan kami beri plang nama untuk pengamanan aset,” jelas mantan kasi Ops Satpol PP PPU ini.

Denny menerangkan, saat ini ada 1.700 bidang lahan milik Pemkab PPU. Tahun ini ada sekitar 425 bidang yang akan dipasangi plang. Pihaknya secara bertahap ingin menuntaskan kegiatan penandaan lahan milik pemerintah daerah dengan menggunakan papan nama tersebut. “Target kami tahun ini kurang lebih seperempat atau sekitar 425 bidang. Karena jika bicara anggaran yang terbatas, harus kami lakukan bertahap,” ujar dia.

Kegiatan pemasangan plang ini juga dilakukan Pemkab PPU untuk memberitahukan lokasi dan luas lahan milik pemerintah daerah. Papan nama tersebut memuat informasi mengenai nomor register, kode lokasi, luasan lahan yang dicanangkan pada titik tertentu. Seperti kawasan kantor pemerintahan dan kelurahan di wilayah setempat. “Setidaknya ada progres kegiatan dan kami laksanakan bertahap,” pungkasnya. (kip/rdh/k16)

 

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X