NAJIB/KP
PERLU TAMBAHAN: Personel Satpol PP Paser perlu ditambah, mengingat tugasnya yang semakin banyak selama pandemi Covid-19 ini.
TANA PASER – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Paser membutuhkan tambahan personel sekitar 30 lebih atau satu pleton. Ini diungkapkan Kepala Satpol PP Paser Heriansyah Idris saat pertemuan rapat dengan Bupati Paser dr Fahmi Fadli.
Menurut dia, peran Satpol PP dalam mengawal peraturan daerah (perda) dan menjaga ketertiban daerah belum bisa optimal karena keterbatasan personel.
“Syukurnya di tingkat desa ada satlinmas yang masih membantu,” kata Heriansyah, Jumat (5/3).
Apalagi di tengah pandemi Covid-19 ini, Satpol PP terus berjibaku sejak tahun lalu mengawal peraturan bupati (perbup) tentang protokol kesehatan (prokes). Dia berharap bupati mempertimbangkan penerimaan baru personel Satpol PP meski non-PNS. Namun, jika ada formasi PNS itu lebih baik lagi.
Setiap operasi yustisi, Satpol PP bersama aparat gabungan lainnya TNI, Polri, Dinas Perhubungan (Dishub), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan petugas gabungan lainnya.
Dalam penindakan perbup pelanggaran protokol kesehatan, Satpol PP yang memberikan sanksi kepada warga yang melanggar, meskipun di tengah proses penindakan, banyak perlawanan dari masyarakat saat harus membayar denda. Mulai ingin kabur sampai menyerempet petugas. (jib/rdh/k16)