Jelang Penerimaan CPNS 2021, Ada Formasi Khusus Penyandang Disabilitas

- Jumat, 5 Maret 2021 | 11:58 WIB
ilustrasi
ilustrasi

SAMARINDA–Penyandang disabilitas masih harus berjuang. Pemerintah pun idealnya bisa memberikan aturan yang ramah disabilitas. Dengan begitu, para penyandang disabilitas di Kaltim, bisa hidup layak. Setidaknya, semua itu berawal dari instansi pelat merah yang mesti ramah bagi penyandang disabilitas.

Ketua Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kaltim Anni Juwairiah mengatakan, pemberian kebijakan yang ramah bagi penyandang disabilitas diperlukan. Pada dasarnya, lanjut dia, para penyandang disabilitas tidak memerlukan perhatian khusus dan juga dikasihani. Namun, yang diinginkan adalah pemerintah bisa membantu para penyandang disabilitas mendapatkan hak mereka. Entah dalam bidang pendidikan, ketenagakerjaan, kesehatan, dan kesejahteraan. Sehingga, mereka bisa mencapai kesetaraan.

"Juga tentunya fasilitas-fasilitas umum juga harus benar-benar ramah penyandang disabilitas," kata Anni dalam diskusi daring yang diselenggarakan PPDI Kaltim. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltim Diddy Rusdiansyah mengatakan, urusan kepegawaian bagi penyandang disabilitas di Kaltim pun sudah diatur. Dia menegaskan, BKD mengatur formasi penyandang disabilitas. Seperti pada rekrutmen tahun lalu. Mereka merekrut tenaga pendidik empat guru SLB dan satu guru perawat. Lalu dua perawat dengan perincian satu ahli dan satu tenaga terampil. Juga ada rekrutmen dua tenaga teknis.

"Selain itu, direncanakan di 2021, dari 20 persen dari formasi umum untuk formasi khusus. Salah satunya kategori disabilitas di 2021. Pemerintah berkomitmen untuk memberi kesempatan bagi para penyandang disabilitas," tegas Diddy. Pelaksana tugas Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kaltim Ardiningsih menjelaskan, ada beberapa rencana yang disusun BPSDM Kaltim untuk para penyandang disabilitas. Mulai menyediakan jalan landai di beberapa titik BPSDM sebagai untuk akses penyandang disabilitas. Kemudian membuat kegiatan bagi penyandang disabilitas, sebelumnya pernah ada disabilitas mengikuti latsar calon PNS di BPSDM.

"Program BPDM pada review renstra 2019–2023 terkait penyandang disabilitas yaitu melengkapi sarana prasarana aksesibilitas bagi penyandang disabilitas. Guna memudahkan peserta pelatihan penyandang disabilitas dalam beraktivitas di lingkungan BPSDM. Dan merencanakan program pelatihan teknis maupun webinar seperti mengenai table manner, komunikasi efektif, protokoler, dan lain sebagainya sesuai kebutuhan," jelasnya.

Sebelumnya, proyeksi BPS menyebut angka penyandang disabilitas mencapai 2,45 persen dari jumlah penduduk Indonesia. Jika mengaku proyeksi tersebut, dari sekitar 3,5 juta penduduk Kaltim, sekitar 85 ribu adalah penyandang disabilitas. Sedangkan, data dari International Labor Organization (ILO) bahwa sekitar 15 persen dari jumlah penduduk di dunia adalah penyandang disabilitas. Sekitar 82 persen dari penyandang disabilitas berada di negara-negara berkembang dan hidup di bawah garis kemiskinan dan kerap menghadapi keterbatasan akses mulai kesehatan, pendidikan, pelatihan, dan pekerjaan yang layak.

Dari data itu, hampir 785 juta perempuan dan laki-laki penyandang disabilitas berada pada usia kerja, namun mayoritas dari mereka tidak bekerja. Sementara menurut WHO, hampir 10 persen penduduk Indonesia yaitu 24 juta warga negeri ini adalah penyandang disabilitas. Maka dari itu, segenap organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Kaltim, diharapkan merancang sarana dan prasarana termasuk pelayanan yang ramah disabilitas yang sesuai kepentingan para disabilitas. Termasuk pada setiap kegiatan harus ada juru bicara isyarat (JBI). Sehingga para penyandang disabilitas bisa mengakses informasi secara baik.

“Penyandang disabilitas juga memiliki hak dan kewajiban sebagai warga negara. Setiap orang memiliki cara-cara tersendiri dalam mengekspresikan perannya dalam pembangunan. Sama halnya dengan penyandang disabilitas juga memiliki hak mengekspresikan kemampuannya ikut berperan membangun daerah dan bangsa,” ujar Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi. Pemerintah dan dinas terkait harus membangun sistem pelayanan, sistem perdagangan dan sistem perekonomian yang bisa melibatkan seluruh lapisan masyarakat, termasuk para penyandang disabilitas. (nyc/riz/k8)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X