Pengawas Lalai, Aktivitas Kapal Seenaknya, Jembatan Dondang Kembali Dihantam Ponton Batu Bara

- Jumat, 5 Maret 2021 | 21:00 WIB
Wakil Ketua DPRD Kaltim Samsun inspeksi Jembatan Dondang yang kian rusak setelah ditabrak ponton batu bara.
Wakil Ketua DPRD Kaltim Samsun inspeksi Jembatan Dondang yang kian rusak setelah ditabrak ponton batu bara.

Perlu tindakan tegas dan konkret. Tak sekadar menerima ganti rugi atau seia sekata menyayangkan. Ada masalah serius di balik berulangnya Jembatan Dondang ditabrak.

 

TENGGARONG-Bukan sekali, tapi sudah berkali-kali. Namun, belum ada upaya konkret dari pemerintah untuk mencegah Jembatan Dondang ambruk setelah ditabrak kapal ponton. Peristiwa terbaru, jembatan yang berada di Kecamatan Muara Jawa, Kutai Kartanegara itu, kembali ditabrak pada Selasa (2/3) sekitar pukul 23.30 Wita. Mengakibatkan kerusakan parah pada pilar jembatan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Kaltim Post, jembatan tersebut ditabrak oleh kapal ponton Batu Bara Prima Sakti 06 pada sisi sebelah kiri dari arah Handil.

Sejumlah temuan mengemuka. Salah satunya dugaan kelalaian oleh petugas yang diberi wewenang mengawasi aktivitas sungai di sekitar di Jembatan Dondang. Pemkab Kukar pun berencana melayangkan surat secara resmi kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI agar mengevaluasi petugas di instansi tersebut.

“Ternyata ada pihak-pihak yang diberikan kewenangan untuk mengurusi aktivitas di kolong jembatan seperti kapal pandu dan kapal tunda. Termasuk juga ada pihak yang memiliki kewenangan mengawasi jika ada aktivitas lain seperti kapal tambat,” kata Wakil Bupati Kukar Rendi Solihin saat meninjau Jembatan Dondang kemarin. Sejumlah pejabat ikut mendampingi. Di antaranya, Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun, Kasi Jalan, Dinas PUPR Kaltim Hariadi, dan Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas III Kuala Samboja Faisal Rahman.

Dari hasil inspeksi itu, wabup menyampaikan terdapat sejumlah titik kerusakan pada tiang fondasi jembatan. Tampak lekukan pada tiang akibat benturan keras, sehingga terkelupas. Tak hanya mengharap ganti rugi atas kerusakan jembatan, wabup juga menyoroti pengawasan terhadap aktivitas angkutan di bawah Jembatan Dondang.

Menurut dia, sebenarnya ada pihak yang telah diberikan kewenangan untuk melakukan pengawasan tapi tidak menjalankan kewajiban, sehingga terjadilah insiden tersebut.

“Memang benar aset jembatan ini adalah milik provinsi. Namun, karena berada di wilayah Muara Jawa yang masuk Kukar, kami merasa berkepentingan juga. Aset ini sangat vital,” katanya lagi. Terlebih, lanjut Rendi, potensi perizinan serta kewenangan yang diberikan kepada pihak ketiga untuk menjaga jembatan tidak berkontribusi terhadap pemasukan daerah. Sementara dampak kerusakan yang ditimbulkan mengundang keresahan di tengah masyarakat.

“Kami berharap hal-hal semacam ini tidak lagi terulang,” harapnya. Politikus Golkar ini mengungkapkan, dari laporan yang dia terima, saat kapal tambat, hanya diikat di pohon nipah yang berada di sekitar sungai. “Ini sama halnya seperti mengikat sapi di rumput. Tentunya potensi lepas sangat besar karena memang bukan pada tempatnya,” ungkapnya. Sementara itu, Muhammad Samsun turut menyayangkan peristiwa yang terus berulang ini.

Menurut dia, rentetan insiden tertabraknya Jembatan Dondang harus menjadi evaluasi, sehingga ada sistem operasi pengawasan aset jembatan yang ketat. Meski, lanjut Samsun, pihak pemilik kapal memastikan akan bertanggung jawab atas insiden tersebut. “Kami sangat menyayangkan peristiwa ini. Sebab, semestinya ada pihak yang diberi kewenangan terhadap keselamatan jembatan, namun ternyata tidak dijalankan,” lanjutnya.

Terpisah, Kepala KUPP Kuala Samboja Faisal Rahman menuturkan, aktivitas menambat kapal di pohon nipah tidak dibenarkan. “Karena itu bukan tempat tambat mereka. SOP-nya bukan di situ,” kata Faisal. Lanjut dia, pihaknya rutin menggelar patroli dan menegur kapal yang tambat di lokasi yang tidak dibenarkan. Hanya, hingga saat ini petugas KUPP Kuala Samboja masih memberikan peringatan berupa teguran. “Sanksi paling berat bisa pembekuan izin pelayaran,” tambahnya lagi.

Dua hari lalu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltim Arih Franata Filipus Sembiring bersama Dinas PU-Pera Kaltim juga melakukan peninjauan lapangan.

"Peristiwa itu menyebabkan kerusakan pada jembatan pada tiang jembatan," ujar Sembiring. Dia mengatakan, perusahaan pemilik kapal ponton yang menabrak jembatan siap mengganti kerusakan. Sebelumnya, Jembatan Dondang yang menghubungkan Kecamatan Sangasanga dan Muara Jawa di Kutai Kartanegara ditabrak ponton pada Ahad, 15 November 2020. Mengakibatkan sebuah retakan membentang di jembatan sepanjang 840 meter ini. Kerusakan juga ditemukan pada tiang pancang atau peer 10.

Halaman:

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X