PROKAL.CO,
Perlu tindakan tegas dan konkret. Tak sekadar menerima ganti rugi atau seia sekata menyayangkan. Ada masalah serius di balik berulangnya Jembatan Dondang ditabrak.
TENGGARONG-Bukan sekali, tapi sudah berkali-kali. Namun, belum ada upaya konkret dari pemerintah untuk mencegah Jembatan Dondang ambruk setelah ditabrak kapal ponton. Peristiwa terbaru, jembatan yang berada di Kecamatan Muara Jawa, Kutai Kartanegara itu, kembali ditabrak pada Selasa (2/3) sekitar pukul 23.30 Wita. Mengakibatkan kerusakan parah pada pilar jembatan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun Kaltim Post, jembatan tersebut ditabrak oleh kapal ponton Batu Bara Prima Sakti 06 pada sisi sebelah kiri dari arah Handil.
Sejumlah temuan mengemuka. Salah satunya dugaan kelalaian oleh petugas yang diberi wewenang mengawasi aktivitas sungai di sekitar di Jembatan Dondang. Pemkab Kukar pun berencana melayangkan surat secara resmi kepada Kementerian Perhubungan (Kemenhub) RI agar mengevaluasi petugas di instansi tersebut.
“Ternyata ada pihak-pihak yang diberikan kewenangan untuk mengurusi aktivitas di kolong jembatan seperti kapal pandu dan kapal tunda. Termasuk juga ada pihak yang memiliki kewenangan mengawasi jika ada aktivitas lain seperti kapal tambat,” kata Wakil Bupati Kukar Rendi Solihin saat meninjau Jembatan Dondang kemarin. Sejumlah pejabat ikut mendampingi. Di antaranya, Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun, Kasi Jalan, Dinas PUPR Kaltim Hariadi, dan Kepala Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Kelas III Kuala Samboja Faisal Rahman.