BALIKPAPAN- Tersangka inisial MDF (23), sopir yang rutin mengantar teknisi dan petugas kepolisian mendistribusikan duit di sejumlah anjungan tunai mandiri (ATM) diciduk polisi.
Rupanya dia nekat membuka cassette box ATM tersebut sebelum diganti oleh teknisi. Aksinya itu dilakukan sejak November 2020. Sedikit demi sedikit, total sudah ratusan juta rupiah dia curi.
Aksinya kepergok polisi anggota Samapta Polda Kaltim yang ikut mengawal. “Uang yang dicuri saat kepergok Rp 3.500.000,” kata Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Turmudi bersama Kapolsek Balikpapan Utara Kompol Danang Aries Susanto, Kamis (4/3).
Dari pemeriksaan tersangka mengakui telah lama beraksi. “Tersangka melakukannya sejak November 2020 sampai terakhir 27 Februari 2021. Atas tindakannya itu, PT SSI mengalami kerugian sebesar Rp 286.950.000,” ujar Danang.
Peristiwa terakhir terjadi di salah satu ATM yang berada di kawasan Balikpapan Regency. Kala itu, MDF hendak mengantarkan tiga cassette box ATM ke kawasan Balikpapan Regency.
Dia bersama dua orang teknisi dan satu anggota Sabhara Polda Kaltim yang melakukan pengawalan. “Mereka berangkat dari kantor PT SSI Balikpapan. Ada tiga cassette box ATM yang dibawa, masing-masing berisi Rp 200 juta,” jelas Danang.
Setelah sampai depan ATM yang dituju, lanjut Kompol Danang, tersangka menghentikan mobilnya. Kemudian membuka pintu belakang dan cassette box ATM. Selanjutnya, kedua teknisi turun dari kendaraan dan mengambil masing-masing cassette box ATM. Kemudian bergegas membawanya ke mesin ATM untuk ditukar dengan yang lama.
Setelah dua orang teknisi itu pergi ke ATM, MDF pun membuka satu cassette box yang masih berada dalam mobil. Setelah terbuka ia mengambil uang tunai sebesar Rp 3,5 juta.
Setelah beraksi, MDF turun dari dalam mobil. Namun, langsung dijegat oleh anggota Sabhara Polda Kaltim yang saat itu melakukan pengawalan. Karena terbukti, tersangka pun langsung dibawa ke Polsek Balikpapan Utara untuk diproses lebih lanjut. (aim/ms/k15)