SAMARINDA–Langkah menekan angka penyebaran kasus Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) terus dikaji. Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) skala mikro menjadi salah satu langkah yang diambil.
Dalam penerapannya, Pemkot Samarinda akan melakukan pemetaan terlebih dahulu, guna mengetahui zona rawan Covid-19. Nantinya, zona-zona rawan itu akan dijadikan kampung tangguh Covid-19.
Setiap pejabat setempat, baik di tingkat camat hingga RT, diharapkan turut andil dalam menyukseskan langkah tersebut. Termasuk melibatkan unsur TNI-Polri di dalamnya.
Pos pemantauan didirikan. Mengimbau setiap masyarakat yang masih acuh terhadap protokol kesehatan.
Dikonfirmasi soal penerapan kampung tangguh, Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Budiman menuturkan, akan mengerahkan personelnya. Di-backup dengan satuan TNI.
"Kami sudah membahas tentang beberapa hal mengenai kampung tangguh. Nanti pos-pos akan didirikan dalam PPKM mikro," tegasnya.
Selain melakukan pengawasan terhadap bentuk pelanggaran protokol kesehatan, pos di setiap kampung tangguh akan digunakan sebagai pengumpulan data. Nantinya digunakan sebagai bahan evaluasi.
"Kampung tangguh sebenarnya sudah melaksanakan. Kampung tangguh itu juga nanti menjadi contoh bagi daerah lainnya. Tentunya nanti kita akan terus mengawasi dan mengimbau masyarakat terkait protokol kesehatan," jelasnya.
Sementara itu, Wali Kota Samarinda Andi Harun mengatakan, langkah yang diambil juga akan ikut meningkatkan operasi yustisi di Kota Tepian. "Akan diatur juga soal peningkatan intensitas operasi yustisi yang terkoordinasi dan terintegrasi dengan TNI, Polri, dan Satpol PP," ucapnya.
Soal ada pengetatan di beberapa ruas jalan yang sebelumnya pernah dilakukan pada awal masa pagebluk, bisa kemungkinan dilakukan kembali. Namun, langkah pengetatan masih menunggu hasil evaluasi data dari Satgas Covid-19 Samarinda.
"Untuk pengetatan ruas jalan tidak menutup kemungkinan dilakukan, tergantung data yang dikelola," pungkasnya. (*/dad/dra/k8)