PROKAL.CO,
Menanggulangi angka peningkatan Covid-19 tentu menjadi pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan. Hal tersebut pula pastinya membutuhkan kebijakan serius dari pemangku otoritas, tak terkecuali di Kota Tepian.
Menanggulangi angka peningkatan Covid-19 tentu menjadi pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan. Hal tersebut pula pastinya membutuhkan kebijakan serius dari pemangku otoritas, tak terkecuali di Kota Tepian.
Selain menegaskan pembatasan kegiatan masyarakat mikro (PPKM), pembangunan kampung tangguh Covid-19 serta pengevaluasian Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 43 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, WaliKota Samarinda, Andi Harun juga menuturkan kalau wacana pengetatan arus lalu lintas, baik keluar dan masuk ke ibu kota Kaltim bisa kembali diterapkan.
"Untuk pengetatan ruas jalan tidak menutup kemungkinan tergantung data (evaluasi) yang dikelola (Satgas Covid-19) hasilnya seperti apa," tegasnya.
Selain itu, pria yang karib disapa AH ini juga menyampaikan kalau pengendalian pasien terkonfirmasi Covid-19 juga akan berfokus pada operasi yustisi yang selama ini terus digalangkan.