Tindak Lanjut Penanganan Corona, Wali Kota Samarinda Tunggu Data Evaluasi Satgas Covid-19

- Rabu, 3 Maret 2021 | 10:00 WIB
Wali Kota Samarinda, Andi Harun saat lawatannya ke Mapolresta Samarinda membahas penegakan hukum para pelanggar prokes dan penanggulangan Covid-19 di Kota Tepian.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun saat lawatannya ke Mapolresta Samarinda membahas penegakan hukum para pelanggar prokes dan penanggulangan Covid-19 di Kota Tepian.

Menanggulangi angka peningkatan Covid-19 tentu menjadi pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan. Hal tersebut pula pastinya membutuhkan kebijakan serius dari pemangku otoritas, tak terkecuali di Kota Tepian.

-

Menanggulangi angka peningkatan Covid-19 tentu menjadi pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan. Hal tersebut pula pastinya membutuhkan kebijakan serius dari pemangku otoritas, tak terkecuali di Kota Tepian.

Selain menegaskan pembatasan kegiatan masyarakat mikro (PPKM), pembangunan kampung tangguh Covid-19 serta pengevaluasian Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 43 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19, WaliKota Samarinda, Andi Harun juga menuturkan kalau wacana pengetatan arus lalu lintas, baik keluar dan masuk ke ibu kota Kaltim bisa kembali diterapkan.

"Untuk pengetatan ruas jalan tidak menutup kemungkinan tergantung data (evaluasi) yang dikelola (Satgas Covid-19) hasilnya seperti apa," tegasnya.

Selain itu, pria yang karib disapa AH ini juga menyampaikan kalau pengendalian pasien terkonfirmasi Covid-19 juga akan berfokus pada operasi yustisi yang selama ini terus digalangkan.

"Akan kita atur juga soal peningkatan intensitas operasi yustisi yang terkoordinasi dan terintegrasi dengan TNI, POLRI dan Satpol PP," ucapnya.

Sementara itu, Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Budiman menyampaikan dalam penerapan semua langkah kebijakan penanggulangan Covid-19 akan dilakukannya pemetaan terlebih dahulu guna mengetahui zona rawan sebaran Covid-19.

Nantinya, setiap pejabat setempat baik dari tingkat Camat hingga RT diharapkan untuk turut andil dalam mensukseskan langkah ini. Termasuk melibatkan unsur TNI-Polri di dalamnya.

Pos pemantauan didirikan bertujuan guna mengimbau setiap masyarakat yang masih acuh terhadap protokol kesehatan.

"Kita sudah membahas tentang beberapa hal mengenai kampung tangguh. Nanti pos-pos akan didirikan dalam penerapan PPKM mikro," kata polisi berpangkat melati tiga ini.

Selain melakukan pengawasan terhadap bentuk pelanggaran protokol kesehatan, pos di setiap kampung tangguh akan digunakan sebagai basic pengumpulan data. Data tersebut nantinya akan digunakan sebagai bahan evaluasi.

"Kampung tangguh sebenarnya kita sudah melaksanakan. Kita juga mendapatkan apresiasi dari bapak Doni Monardo. Kampung tangguh ini juga nanti akan menjadi contoh bagi daerah lainnya. Tentunya nanti kita akan terus mengawasi dan mengimbau masyarakat terkait protokol kesehatan," pungkasnya. (pro)

Editor: rahman-Rahman Hakim

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X