KPU Usul Start Pemilu 2024 di Tahun Ini, Ubah Waktu Tahapan Jadi 30 Bulan

- Rabu, 3 Maret 2021 | 14:09 WIB

JAKARTA- Tahapan pemilihan umum (pemilu) masih terus digodok untuk mendapat desain yang efektif dan tidak memberatkan. Hal itu dilakukan sebagai imbas batalnya revisi Undang-Undang Pemilu yang mengakibatkan pelaksanaan pemilu nasional berimpitan dengan pilkada serentak 2024.

Komisioner KPU RI Viryan mengatakan, salah satu opsi yang saat ini muncul adalah memajukan tahapan. Biasanya, tahapan pemilu baru dimulai 20 bulan sebelum pemungutan suara. Namun, KPU mengusulkan agar tahapan dimulai 10 bulan lebih cepat. ’’Salah satu alternatif tahapan pemilu disusun dalam rentang waktu 30 bulan agar lebih matang,’’ ujarnya kemarin (2/3).

Dengan demikian, jika pemungutan digelar April 2024, tahapan akan start pada November tahun ini. Namun, bila KPU memajukan coblosan ke Februari atau Maret 2024 seperti wacana sebelumnya, tahapan dimulai September atau Oktober 2021.

Viryan menjelaskan, dengan dimajukan 10 bulan, waktu penyelenggaraan akan terdistribusi lebih panjang. Beban kerja penyelenggara juga relatif lebih ringan. Khususnya saat tahapan pemilu beririsan dengan pilkada. Selain itu, panjangnya persiapan dibutuhkan untuk mematangkan penggunaan sistem informasi.

Dari aspek regulasi, lanjut dia, dimajukannya tahapan bisa dilakukan. Sebab, UU Pemilu hanya mengatur batasan dimulainya tahapan paling lambat 20 bulan sebelum hari pemungutan suara. ’’Prinsipnya lebih awal, tidak mengambil waktu paling lambat sesuai pasal 167 UU No 7 Tahun 2017,’’ imbuhnya.

Alternatif itu, kata Viryan, masih dalam pembahasan internal. Pihaknya belum menyampaikan opsi tersebut kepada pemerintah dan DPR. ’’Ini bagian dari hasil simulasi Pemilu 2024 yang sedang dimatangkan,’’ jelasnya.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Luqman Hakim mendukung wacana KPU untuk memajukan jadwal tahapan. Bahkan, dia juga mendukung jika coblosan Pemilu 2024 dimajukan dari bulan April.

Beberapa waktu lalu, anggota KPU Hasyim Asy’ari menyampaikan simulasi tahapan pemungutan suara pemilu, yakni pada Maret 2024. Dia pribadi mengusulkan agar coblosan pemilu dilaksanakan pada Januari atau paling lambat Februari 2024. ’’Agar penyelenggara pemilu dan partai politik serta masyarakat memiliki kesempatan yang cukup untuk mempersiapkan tahapan pilkada 2024,’’ terangnya.

Menurut politikus PKB itu, jika pemungutan suara pemilu dilaksanakan pada Januari 2024, tahapan Pemilu 2024 harus dimulai paling lambat Mei 2022. Sebab, ada banyak tahapan pemilu yang harus disiapkan KPU.

Anggota Komisi II Anwar Hafid menambahkan, isu penjadwalan hanya salah satu dari sekian banyak hal krusial dari pelaksanaan pemilu dan pilkada 2024. Dia menilai masih perlu dilakukan revisi UU Pemilu. ’’Terkait adanya tahapan yang beririsan dan beberapa masalah lainnya. Apa pun itu tetap harus dilakukan revisi Undang-Undang Pemilu. Itu adalah solusinya,’’ tegas anggota Fraksi Partai Demokrat tersebut. (far/lum/c17/bay)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Garuda Layani 9 Embarkasi, Saudia Airlines 5

Senin, 22 April 2024 | 08:17 WIB
X