Satpol PP Awasi PKL Selama PPKM Mikro

- Rabu, 3 Maret 2021 | 13:56 WIB
Zulkifli
Zulkifli

BALIKPAPAN – Selama PPKM berjalan, aktivitas masyarakat di fasilitas umum, taman kota, dan PKL menjadi terbatas. Pemkot Balikpapan memperbolehkan kegiatan berjalan selama Senin – Sabtu, namun khusus hari Minggu ditutup. Bahkan ada personel yang menjaga penutupan tersebut.

Kabid Keamanan dan Penegakan Hukum Satgas Penanganan Covid-19 Balikpapan Zulkifli menuturkan, salah satu yang menjadi pengawasan PKL di kawasan Lapangan Merdeka. Pemkot Balikpapan telah memberi kelonggaran untuk operasional PKL dalam PPKM mikro tahap dua.

“Ada relaksasi mereka boleh buka Sabtu, tapi Minggu tutup. Ini desakan dari pedagang juga yang meminta kebijakan bisa lebih mudah untuk berjualan,” sebutnya. Meski bisa berjualan, PKL dan kerumunan di Lapangan Merdeka tetap mendapat pengawasan Satpol PP.

Dia menyadari, penutupan kawasan Lapangan Merdeka justru membuat PKL hanya bergeser tempat jualan. Mereka memenuhi area sepanjang jalan dekat RS Pertamina Balikpapan (RSPB), tepat sebelum lapangan. Padahal sudah diatur jelas area mana saja PKL boleh membuka lapaknya.

“Mereka boleh berjualan di tempat resmi yang mendapat izin dari Pertamina di lapangan satu,” ucapnya. Namun, biasanya tetap ada PKL yang berani pindah lokasi dari area tersebut. Terutama pedagang asongan menggunakan kendaraan roda empat dan roda dua kerap keluar dari area yang diizinkan Pertamina.

Mengatasi hal ini, pihaknya akan melakukan penertiban. Apalagi terlepas dari adanya PPKM mikro, PKL tetap tidak boleh berjualan di ruas jalan utama. Misalnya yang mulai menjamur berjualan dengan kendaraan. Mereka kerap seperti kucing-kucingan dengan petugas.

“Nanti kalau kita datang mereka tertib, kita pergi berpindah lagi seperti diam-diam. Ini dinamika tantangannya,” ungkapnya. Zulkifli mengatakan, PKL yang tertangkap melanggar akan ditindak sesuai peraturan daerah. Mereka bisa melalui proses melalui sidang dan mendapat denda. Bahkan tidak sedikit, Satpol PP turut menyita peralatan berjualan.

Tujuannya agar mencegah mereka untuk melakukan kegiatan yang sama lagi. Namun, kondisi ini terkadang menjadi dilema. “Tapi pedagang merasa keberatan juga, akhirnya kami kembalikan lagi,” tuturnya. Dia berharap pedagang bisa menaati aturan untuk mencegah terjadinya kerumunan selama pandemi. (gel/ms/k15)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X