Di Penajam, Program Vaksinasi Tahap Dua Dimulai

- Rabu, 3 Maret 2021 | 13:41 WIB
Program vaksinasi tahap kedua dimulai. Di Penajam Paser Utara, ratusan anggota TNI dan Polri sebagai pelayan publik telah mendapat suntikan Selasa (2/3).
Program vaksinasi tahap kedua dimulai. Di Penajam Paser Utara, ratusan anggota TNI dan Polri sebagai pelayan publik telah mendapat suntikan Selasa (2/3).

Program vaksinasi tahap kedua dimulai. Di Penajam Paser Utara, ratusan anggota TNI dan Polri sebagai pelayan publik telah mendapat suntikan Selasa (2/3).

 

PENAJAM – Vaksinasi tahap kedua untuk pelayan publik mulai didistribusikan di Penajam Paser Utara (PPU). Di antaranya suntikan vaksin telah dilakukan untuk anggota TNI-Polri. Perincian total kuota penerimaan vaksin bagi TNI adalah 141 orang yang didistribusikan di Markas Kodim PPU 0913/PPU dan 434 personel polisi divaksin di Markas Polres PPU.

Kapolres PPU AKBP Hendrik Hermawan mengatakan, vaksin tahap kedua datang ke PPU pada Minggu (28/2) dengan pengawalan ketat oleh polisi. Setelah berada di Gudang Dinas Kesehatan, tempat tersebut pun dijaga oleh personel TNI dan polisi. “Sehingga pada Senin (1/3) vaksinasi mulai dilakukan. Anggota Polri sendiri mendapat kuota sebanyak 434 orang,” katanya.

Total 434 dosis tersebut didistribusikan untuk seluruh anggota Polres, anggota Polsek di empat kecamatan, mulai dari Polsek Penajam, Waru, Babulu, dan Sepaku. Penyuntikan pun dilakukan di satu titik, yakni Markas Polres PPU. “Sudah sejak Senin anggota Polri di PPU disuntik vaksin. Pada hari pertama itu ada 111 orang dan 90 orang kemarin. Jadi, total sementara yang sudah divaksin 201 personel,” sambungnya.

Direncanakan pendistribusian vaksin untuk polisi berlangsung selama empat hari, sejak Senin hingga Kamis (4/3). Perwira polisi berpangkat melati dua itu menjamin seluruh personel polisi yang sudah divaksin tidak ada yang mengalami gejala klinis. “Karena vaksin ini sudah melalui uji klinis dan halal. Mari bersama-sama kita dukung program vaksin agar kita semua bisa sehat,” pungkasnya.

Sementara itu, Dandim PPU Letkol Inf Dharmawan Setyo Nugroho menyatakan, pelaksanaan vaksin untuk anggotanya berlangsung kemarin. Itu dilakukan secara serentak sekaligus di seluruh Indonesia. “Jatah vaksin untuk TNI sebanyak 141 orang, itu meliputi anggota Koramil, Kodim, PNS, dan honorer. Total penerima yang bisa divaksin adalah 124 orang,” katanya.

Dia menyebut, dari kuota penerima vaksin, tidak semuanya bisa didistribusikan, lantaran beberapa faktor. Di antaranya hasil skrining awal oleh tim kesehatan bahwa yang bersangkutan terdapat comorbid alias penyakit penyerta, hingga lantaran ada anggota yang baru sembuh dari Covid-19. “Jadi kalau sudah pernah dinyatakan positif Covid-19, itu harus ada jarak tiga bulan baru boleh mendapat vaksin,” paparnya.

Dia menegaskan, seluruh anggota TNI yang layak wajib divaksin. Itu sekaligus mengedukasi masyarakat bahwa vaksin yang dilaksanakan aman dan halal. Pelaksanaan vaksin pun tetap mengutamakan protokol kesehatan, sesuai tahapan, dan mendapat asistensi dari Dinas Kesehatan. “Kami ucapkan terima kasih kepada pemerintah karena sudah mengalokasikan dosis vaksin untuk personal Kodim 0913/PPU. Hal ini sejalan dengan instruksi dari Bapak Kepala Staf Angkatan Darat,” pungkasnya. (asp/rdh/k15)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X