JAKARTA– Data daftar pemilih tetap (DPT) akan digunakan sebagai salah satu basis data dalam program vaksinasi nasional. Karena itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) memberikan akses bagi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk membuka database DPT.
Pemberian akses tersebut dituangkan dalam memorandum of understanding (MOU) yang ditandatangani Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dengan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua KPU RI Ilham Saputra di kantor KPU RI, Jakarta, (2/3). Menkes menyatakan, pihaknya berupaya mencari data yang paling mutakhir (update) dalam program vaksinasi. Hal itu dimaksudkan untuk memastikan distribusi vaksin dapat dilakukan dengan efektif dan tepat sasaran.
Basis utamanya, lanjut Budi, tetap data kependudukan dan pencatatan sipil (dukcapil). Namun, dia mengakui, data dukcapil masih memiliki kekurangan. Sebab, data dukcapil tidak semuanya berbasis domisili. Padahal, banyak warga yang tinggal di luar kota. ”Jadi, kita perlu rekonsiliasi (dengan data DPT, Red),” ujarnya.
Kata Budi, data DPT memiliki keunggulan. Karena di-update secara berkala secara langsung di lapangan. Selain itu, data DPT dapat menganalisis domisili seseorang. Sebab, ada pemilih pindah domisili dan sebagainya.
Dengan adanya akses langsung, terang Budi, jajaran Kemenkes akan memanfaatkan data tersebut secara maksimal. Sebagai timbal balik, pihaknya juga mempersilakan KPU jika di kemudian hari membutuhkan data kesehatan masyarakat.
Sementara itu, Plt Ketua KPU Ilham Saputra mengapresiasi kepercayaan Menkes terhadap data DPT. Dia menegaskan, data DPT dapat dimanfaatkan sebagai salah satu basis program vaksinasi kapan pun Kemenkes membutuhkan.
Ilham menjelaskan, validasi data DPT terbilang tinggi. Pasalnya, di setiap pelaksanaan pemilu, jajaran KPU selalu melakukan validasi. Bukan hanya di atas meja, tapi juga ke lapangan melalui kegiatan pencocokan dan penelitian (coklit). ”Terakhir, (pilkada) 2020 yang kita update di 170 daerah,” ucapnya. (far/c9/bay)