Tuntut MBS di Pengadilan Jerman

- Rabu, 3 Maret 2021 | 13:34 WIB
Mohammed bin Salman (MBS)
Mohammed bin Salman (MBS)

Mohammed bin Salman (MBS) tak akan mudah lolos dari jerat hukum. Kemarin (2/3) Reporters without Borders (RSF) menyatakan telah mengajukan tuntutan pidana di pengadilan Jerman terhadap putra mahkota Arab Saudi tersebut. Tuntutan itu terkait dengan kejahatan terhadap kemanusiaan dalam pembunuhan jurnalis Jamal Khashoggi.

RSF meminta jaksa melakukan penyelidikan di bawah yurisdiksi internasional Jerman. Mereka menuduh MBS tak hanya membunuh Khashoggi, tetapi juga menganiaya puluhan jurnalis lainnya. Tuntutan RSF itu muncul setelah AS mengeluarkan laporan intelijen yang mengungkapkan bahwa MBS mengetahui dan mengizinkan pembunuhan terhadap Khashoggi di Istanbul pada 2 Oktober 2018.

RSF menegaskan, pihaknya sudah mengumpulkan bukti-bukti terkait dengan kebijakan Saudi untuk membungkam para jurnalis. Semua bukti itu telah diserahkan ke Pengadilan Federal di Karlsruhe, Jerman, Senin (1/3). Ada detail laporan 34 jurnalis yang ditangkap di Saudi. Salah satunya adalah bloger Raif Badawi yang dipenjara sejak 2012 dengan tudingan menghina Islam.

’’Kami meminta jaksa Jerman bersikap. Seharusnya tidak ada seorang pun yang kebal terhadap hukum internasional. Terutama ketika yang dipertaruhkan adalah kejahatan terhadap kemanusiaan,’’ tegas Sekjen RSF Christophe Deloire seperti dikutip Agence France-Presse.

Sementara itu, AS menjatuhkan sanksi kepada 76 warga Arab Saudi yang terkait dengan pembunuhan Khashoggi. Mereka dilarang masuk ke AS. Namun, Negeri Paman Sam tak mau mengungkap siapa saja 76 orang tersebut, termasuk apakah MBS ada di dalamnya.

’’Kami tidak bisa memerinci siapa saja mereka dan tidak tahu tentang kemungkinan akan ada tambahan lagi atau tidak,’’ ujar Juru Bicara Departemen Luar Negeri AS Ned Price.

Saat ini Presiden AS Joe Biden disanjung sekaligus dijatuhkan pada saat bersamaan. Dia dipuji karena mau mengungkap laporan intelijen yang menyebut MBS terlibat dalam pembunuhan Khashoggi. Namun, dia juga dikritik lantaran tak mampu menjatuhkan sanksi kepada ahli waris Negeri Petrodolar. (sha/c14/bay)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X