Penataan Parkir Tanpa Solusi Jitu, Dishub Akui Minim Kantong Parkir, Dorong Inisiatif Swasta

- Rabu, 3 Maret 2021 | 13:14 WIB
TATA LAGI: Kawasan parkir di badan jalan di beberapa ruas jalan akan kembali diterbitkan Dishub Samarinda.
TATA LAGI: Kawasan parkir di badan jalan di beberapa ruas jalan akan kembali diterbitkan Dishub Samarinda.

SAMARINDADinas Perhubungan (Dishub) Samarinda kebagian tugas penataan parkir di beberapa ruas jalan, dalam rangkaian program kerja 100 hari Andi Harun dan Rusmadi, yakni penataan parkir di beberapa ruas jalan.

Meski pada kenyataannya, penertiban parkir terutama di ruas jalan ibu kota Kaltim dihadapkan sejumlah masalah, salah satunya minimnya ketersediaan kantong parkir.

Kabid Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Vincentius Hari Prabowo menilai, pihaknya memiliki wewenang penataan parkir di beberapa ruas jalan, dibantu juru parkir perorangan atau kelompok organisasi masyarakat. Di antaranya, Jalan Gajah Mada, KH Khalid, Abul Hasan, Agus Salim, Awang Long, Jenderal Sudirman, Diponegoro, Panglima Batur, Imam Bonjol, dan Jalan P Antasari. Termasuk beberapa pasar yang didukung Dinas Perdagangan (Disdag) seperti di Pasar Segiri, Pasar Pagi, Pasar Rahmat, dan Pasar Sungai Dama. "Di semua titik sudah ditata agar lebih rapi dan nyaman dilintasi. Tetapi secara global masalah perparkiran terkendala minimnya kantong parkir," ucapnya.

Dia menjelaskan, mengambil contoh penataan parkir di Jalan Panglima Batur dan sekitarnya, harapan kantong parkir yakni area parkir rumah toko. Namun, kenyataannya ruko tidak memiliki area parkir representatif. Termasuk di kawasan tersebut minim area milik pemerintah yang bisa dijadikan kantong parkir.

"Itu potensi pemasukan yang baik, karena jika kantor parkir dikelola swasta, bisa diberlakukan tarif progresif, serta bisa dihitung sistem pembagian ke pemerintah," ujarnya.

Hari menjelaskan, penataan parkir mengalami dilema, karena ketika beberapa titik yang sebelumnya boleh parkir, kini tidak boleh demi alasan penataan. Ada potensi pendapat asli daerah (PAD) yang bakal berkurang. Namun, angka pastinya baru akan dihitung selama penataan berlangsung.

Dia juga menyayangkan anggaran pengadaan perangkat e-Parking yang diajukan tahun lalu belum disetujui. Karena dengan alat itu, pihaknya bisa mengetahui potensi nyata pemasukan parkir dari satu titik. Dengan sistem itu, mempermudah masyarakat dalam hal pembayaran, yakni bisa cashless. "Selama pandemi banyak juru parkir yang mengeluhkan pendapatan menurun. Namun, jika melihat kasatmata, roda perekonomian berjalan seperti biasa. Makanya dengan alat ini bisa diketahui riil potensi kawasan," singkatnya. (dns/dra/k8)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X