Satgas Covid-19 Samarinda “Tumpul”

- Rabu, 3 Maret 2021 | 13:13 WIB

TINDAKAN tegas aparat berwenang bagi protokol kesehatan (prokes) belum terlihat. Sanksi tegas yang telah tertuang dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) 43/2020 seakan tak berjalan maksimal.

Seminggu setelah gelaran resepsi pernikahan di Gedung Graha Mulya, Jalan Bung Tomo, Samarinda Seberang, taji dari Satgas Covid-19 Samarinda terbukti. Pelanggar prokes belum ditindak. Hanya berkutat dengan pengumpulan keterangan. Padahal, dalam video berdurasi 20 detik yang viral di jagat maya, dengan jelas menunjukkan pelanggaran. Berkerumun, tidak menjaga jarak, serta tidak mengenakan masker.

Kabid Perundang-undangan Satpol PP Samarinda Agus Mardani mengatakan, pihaknya telah memanggil pengelola gedung. Beberapa keterangan juga telah dikumpulkan. Dari keterangan kronologis yang dikumpulkan, diklaim pengelola gedung tidak melanggar prokes. Sebab, telah menyediakan masker, hand sanitizer, hingga mengimbau para tamu undangan untuk menjaga jarak.

"Sudah hadir pengelola gedung. Dia sebagai saksi aja. Dari kronologis yang disampaikan ke kami sudah disediakan untuk prokes. Masker ada 500, hand sanitizer ada, diberi tahu juga untuk jaga jarak berkali-kali. Jadi mereka tidak bisa disalahkan, yang salah itu penyelenggara (pemilik acara)," kata Agus.

Informasi yang dikumpulkan, pemilik acara tidak menggunakan jasa wedding organizer (WO). Sehingga, nantinya penyidik meminta kehadiran langsung pemilik acara. Sebab, merupakan penanggung jawab dalam kegiatan yang melanggar prokes. "Kami sedang cari yang punya acara itu," imbuhnya.

Pemanggilan pemilik acara itu akan mengetahui seberapa banyak tamu undangan yang hadir. Apakah sesuai kapasitas ruangan atau telah melebihi kapasitas yang telah disediakan.

"Saya enggak tahu itu berapa banyak (tamu undangan). Tapi rame itu. Nanti tahunya dari pihak keluarga yang punya acara. Informasi dari pengelola itu yang punya acara pengurus KKSS. Nikahkan anaknya," beber Agus.

Ditanya jadwal pemanggilan pemilik acara, Agus belum bisa memastikan. Namun, dia akan mencoba mengerahkan personelnya untuk menyambangi rumah pemilik acara. Jika pemilik acara mencoba menghindar, Satpol PP akan meminta bantuan kepolisian.

"Informasi yang saya dengar orangnya itu susah ditemui. Tapi nanti dibuat panggilan dulu. Tinggal tunggu waktu. Kalau dipanggil tidak datang, bisa saja nanti minta bantuan polisi," kuncinya. (*/dad/dra/k8)

Editor: izak-Indra Zakaria

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X