Kebutuhan Area Genangan Bendungan Marangkayu, 535 Hektar Lahan Belum Dibebaskan

- Selasa, 2 Maret 2021 | 21:00 WIB
Dikerjakan sejak 2007, Bendungan Marangkayu di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) segera digenangi. Direncanakan, kegiatan penggenangan bendungan dilakukan Oktober 2021.
Dikerjakan sejak 2007, Bendungan Marangkayu di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) segera digenangi. Direncanakan, kegiatan penggenangan bendungan dilakukan Oktober 2021.

BALIKPAPAN-Pembebasan lahan Bendungan Marangkayu di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) diserahkan ke pemerintah pusat. Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan IV yang berkantor di Samarinda, ditugaskan untuk menuntaskan sisa pembebasan lahan bendungan yang telah dikerjakan Pemprov Kaltim sejak 2007.

Kepala BWS Kalimantan IV Samarinda Harya Muldianto menjelaskan, porsi pekerjaan fisik yang menjadi kewenangan pemerintah pusat melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah tuntas. Selebihnya, pihak Pemprov Kaltim yang akan menuntaskan pekerjaan fisiknya. Termasuk nanti dalam proses penggenangannya. Bendungan Marangkayu memiliki volume tampung 12,37 juta meter kubik dengan luas genangan 455 hektare.

“Saat ini, pemprov sedang memproses sisa lahan yang belum dibebaskan. Untuk pembayaran lahan tersebut akan dilakukan oleh kami menggunakan dana dari LMAN (Lembaga Manajemen Aset Negara),” katanya saat dikonfirmasi Kaltim Post, Senin (1/3).

Sisa pembebasan lahan pada areal Bendungan Marangkayu yang akan digenangi seluas 535 hektare. Pihaknya menargetkan, pembebasan lahan tuntas pada tahun ini. Akan tetapi, hal tersebut sangat bergantung pada Pemprov Kaltim dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kukar. Dua instansi ini bertanggung jawab menyelesaikan berkas administrasi pembebasan lahan.

“Kalau besaran biaya ganti rugi, kami masih menunggu BPN, dalam menghitung nilai ganti ruginya. Kami siap membayarkan sesuai hasil perhitungan BPN,” katanya. Berdasarkan data yang dirilis BWS Kalimantan IV Samarinda, salah satu dampak penggenangan bendungan adalah sumur migas. Jumlahnya tersebar di sembilan titik dengan jumlah sumur migas ada 23. Hingga saat ini, belum ada keputusan apakah sumur migas ditenggelamkan atau dipertahankan. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) masih melakukan kajian terkait opsi tersebut. Sebelumnya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat (DPUPR-Pera) Kaltim Aji Muhammad Fitra Firnanda mengungkapkan, progres fisik bendungan yang berlokasi Desa Sebuntal, Kecamatan Marangkayu sudah mencapai 98 persen.

Sementara sisa dua persen lainnya, berupa bangunan pelengkap. Seperti jalan pendekat, fasilitas rumah genset, dan lainnya. Meski demikian, baru bisa dibangun apabila lahannya sudah tersedia. Diketahui, penggenangan Bendungan Marangkayu direncanakan pada Oktober 2021. Pada tahap penggenangan awal, yang akan terdampak empat sumur. Adapun tahap kedua, akan menenggelamkan sembilan sumur. Kemudian mengisolasi sisa sumur lainnya. “Sehingga 23 sumur itu otomatis tidak akan berfungsi,” ungkapnya.

Mantan kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) ini melanjutkan, dari rapat antara Deputi 1 Kepala Staf Kepresidenan dengan SKK Migas dan Pertamina, pihak terkait diminta untuk segera menghitung keuntungan dan kerugian. Jika sumur gas itu tetap digenangi atau sumur gas tetap dipertahankan. Apabila tetap ingin dipertahankan, membutuhkan biaya untuk bangunan pengaman sekitar Rp 300 miliar. “Sedangkan sisa dari potensi sumur itu katanya SKK Migas, sekitar Rp 300 miliar. Nah, ini bola masih ada di mereka. Kami masih tetap menunggu, apakah tetap ditenggelamkan atau tetap dipertahankan,” ucapnya.

Bendungan Marangkayu direncanakan dapat mengairi lahan seluas 4.500 hektare. Selain itu, mengurangi debit banjir sebesar 0,73 meter kubik per detik. Juga menyediakan pasokan air baku sebesar 0,45 meter kubik per detik. Bendungan ini juga diharapkan mampu menghasilkan listrik sebesar 1,35 MW. Biaya konstruksi yang dialokasikan dari APBN sebesar Rp 63,04 miliar. Sementara pekerjaan spillway dan tubuh bendungan, mengalir APBD Kukar dan APBD Kaltim sebesar Rp 288,57 miliar. Sehingga, nilai proyeknya keseluruhan Rp 351,61 miliar.

“Kami harap mungkin dari pihak Kementerian ESDM bisa memberikan jawaban yang cepat. Sehingga, ada keputusan apakah itu ditenggelamkan atau diamankan,” pungkasnya. (kip/riz/k15)

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X