Usut Fee dari Kontraktor Lain untuk Nurdin

- Selasa, 2 Maret 2021 | 10:50 WIB
Nurdin Abdullah
Nurdin Abdullah

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan membongkar semua indikasi suap dan gratifikasi yang mengalir ke kantong Gubernur Sulawesi Selatan (nonaktif) Nurdin Abdullah. Terutama dugaan fee proyek infrastruktur yang berasal dari rekanan lain.

Sejauh ini KPK baru menetapkan satu tersangka pemberi suap. Yakni, Agung Sucipto alias Anggu, direktur PT Agung Perdana Bulukumba (APB). Teman lama Nurdin itu memberikan fee Rp 2 miliar saat operasi tangkap tangan (OTT) di Makassar, Jumat (26/2) lalu.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, informasi terkait perkara Nurdin akan ditindaklanjuti. Perwira tinggi polisi bintang tiga aktif itu menegaskan pihaknya tidak akan pernah menutup diri dari berbagai pihak. “Tentu semua informasi kita tampung dan kita tindak lanjuti,” ungkapnya kemarin (1/3).

Selain pemberi suap, Nurdin bersama Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulsel Edy Rahmat ditetapkan sebagai tersangka penerima suap terkait proyek infrastruktur di daerah tersebut. KPK juga menerapkan pasal gratifikasi (Pasal 12B UU Pemberantasan Tipikor) kepada kedua tersangka.

Pasal gratifikasi diterapkan lantaran KPK menemukan indikasi bahwa Nurdin dan Edy tidak hanya menerima fee proyek dari Anggu. Tapi juga diduga dari rekanan lain. Jika ditotal, uang yang diduga fee proyek yang diterima Nurdin dan orang kepercayaannya itu sejauh ini sebesar Rp 5,4 miliar.

Di sisi lain, KPK mencatat hingga saat ini sudah 127 kepala daerah yang tersangkut hukum di lembaga antirasuah tersebut. Termasuk gubernur Sulsel yang beberapa hari lalu ditetapkan sebagai tersangka. Modus korupsi kepala daerah yang ditangani KPK paling banyak adalah penyuapan, yakni 84 perkara.

Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding menambahkan, modus korupsi kepala daerah juga menyasar sektor pengadaan barang/jasa (12 perkara). Kemudian pengelolaan anggaran (20 perkara), dan gratifikasi 9 perkara. (tyo/JPG/rom/k16)

 

 

Editor: izak-Indra Zakaria

Tags

Rekomendasi

Terkini

Siapkan Formasi Fresh Graduate Pindah ke IKN

Rabu, 24 Januari 2024 | 23:00 WIB

Truk Ambles di Drainase Proyek DAS

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:31 WIB

Pengedar Sabu Diciduk Polisi saat Terlelap di Kamar

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:30 WIB

Anies Prioritaskan Ketersediaan Lapangan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 | 11:27 WIB

Jepang vs Indonesia, Maju Tak Gentar...!!

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:23 WIB

ASTAGA..!! Ada 26 Motor Hilang di Depan BIGmall

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:16 WIB

Menantu Luhut Jadi Komisaris Utama Pindad

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:11 WIB

Babinsa Sungai Dama Antar Warga ke Rumah Sakit

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:09 WIB

18 Kecamatan di Kukar Kekurangan Pengawas TPS

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:08 WIB

Algaka Pelanggar di Kukar Mulai Ditertibkan

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB

Karena Pemilu, Kasus Korupsi KPU Mahulu Terhambat

Rabu, 24 Januari 2024 | 10:05 WIB
X