TENGGARONG - Tak hanya menangani peristiwa kebakaran, petugas pemadam kebakaran (damkar) juga dilibatkan dalam percepatan penaggulangan Covid-19. Hal tersebut disampaikan dalam HUT ke-102 Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan secara virtual, Senin (1/3).
Kegiatan tersebut juga dihadiri secara virtual oleh Kepala BPBD Kukar Marsidik dan Koordinator Apel Edi Mardian. Dalam sambutan tertulisnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memberikan sejumlah arahan kepada peserta apel virtual se-Indonesia.
Dalam HUT Damkar tahun ini bertajuk Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan yang Profesional, Mandiri dan Melayani Dalam Mendukung Adaptasi Kebiasaan Baru.
Dalam kesempatan tersebut, juga disampaikan bahwa peran petugas pemadam kebakaran melakukan penanganan Covid-19. Termasuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat dalam mencegah kebakaran.
Salah satu arahan Kemendagri, agar petugas pemadam kebakaran menjadi OPD yang otonom dan berdiri sendiri. Saat ini pemadam kebakaran di Kukar masih bergabung dengan BPBD Kukar.
“Untuk peraturan daerahnya juga sudah ada, sehingga tahun ini pemadam kebakaran akan berdiri sendiri sebagai OPD otonom. Itu juga yang menjadi arahan Kemendagri,” katanya.
Salah satu yang menjadi tantangan di Kukar terkait tugas pemadam kebakaran, yaitu secara geografis wilayah di Kukar sangat luas, sehingga diperlukan infrastruktur yang memadai menyesuaikan kondisi tersebut.
“Saat ini Kukar sudah memiliki tujuh posko pemadam kebakaran yang dibiayai pemerintah daerah,” imbuhnya. (qi/kri/k16)